Berita

Representative Image (Foto: Ilustrasi AI)

Dunia

Iran Gempur Pangkalan Militer AS di Yordania hingga Kuwait

SENIN, 13 JULI 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Eskalasi konflik di Timur Tengah kian mengkhawatirkan setelah Iran memperluas serangan balasannya terhadap Amerika Serikat (AS) dengan menyasar sejumlah pangkalan militer Washington di Yordania dan Qatar. 

Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas gelombang serangan Washington terhadap fasilitas militer Iran dalam beberapa hari terakhir.

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Senin, 13 Juli 2026, mengumumkan telah meluncurkan rudal dan drone ke Pangkalan Udara Prince Hassan di Yordania. 


Menurut IRGC, serangan itu merupakan fase pertama dari operasi balasan terhadap serangan AS ke pangkalan-pangkalan militer Iran di kawasan pesisir.

Dalam keterangannya, IRGC mengklaim serangan tersebut memicu kebakaran di sejumlah depot bahan bakar dan gudang penyimpanan amunisi. 

"Serangan ke Pangkalan Udara Prince Hassan merupakan fase pertama respons terhadap serangan AS ke pangkalan militer pesisir Iran," demikian pernyataan IRGC. 

Iran juga menuding serangan AS dilakukan setelah angkatan lautnya mencegat dua kapal di Selat Hormuz yang disebut mematikan sistem pelacak, berlayar secara ilegal, dan membahayakan keselamatan pelayaran.

Militer Yordania membenarkan adanya rudal yang memasuki wilayah udaranya, tetapi menegaskan sistem pertahanan udara berhasil menggagalkan ancaman tersebut.

"Empat rudal yang memasuki wilayah udara Yordania dari wilayah Iran berhasil dicegat dan dihancurkan," kata militer Yordania.

Selain Yordania, IRGC juga mengklaim telah menghancurkan tangki bahan bakar, sistem pertahanan udara Patriot, dan radar strategis di dua pangkalan udara di Kuwait, seraya memperingatkan AS agar tidak terus melakukan intervensi militer di Selat Hormuz.

Sementara itu, Staf Umum Kuwait mengatakan sistem pertahanan udara negara itu sedang menyerang target udara musuh di dalam wilayah udara Kuwait.

Mereka mengatakan setiap ledakan yang terdengar adalah hasil dari sistem pertahanan udara yang mencegat serangan tersebut dan mendesak masyarakat untuk mengikuti instruksi keselamatan dan keamanan.

Di sisi lain, Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan telah merampungkan gelombang baru serangan ofensif terhadap Iran. 

Menurut CENTCOM, operasi tersebut menghantam puluhan target di berbagai lokasi menggunakan amunisi presisi sebagai bagian dari upaya mengurangi kemampuan Iran mengancam pelayaran sipil dan kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya