Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Habiburokhman Bantah DPR Tolak RUU Perampasan Aset: Kami Gaspol Pakai Turbo

SENIN, 13 JULI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan tetap berjalan di DPR. 

Komisi III bahkan menegaskan proses penyusunan beleid tersebut terus dipercepat di tengah isu yang menyebut parlemen menolak pengesahannya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai penolakan DPR terhadap RUU Perampasan Aset. Menurutnya, informasi tersebut merupakan hoaks yang tidak sesuai dengan fakta.


"Jadi tidak benar, ada hoaks di media massa, kebanyakan dari akun anonim mengatakan DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Ia menegaskan Komisi III tetap berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami gaspol pakai turbo untuk melakukan pembentukan UU Perampasan Aset ini," tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, pada hari yang sama Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar dan unsur mahasiswa untuk menyerap masukan terkait substansi RUU Perampasan Aset.

Habiburokhman menjelaskan, hingga kini pihaknya telah mengundang 24 elemen masyarakat untuk memberikan pandangan. Pada sisa masa sidang, Komisi III juga akan menghadirkan delapan narasumber tambahan, termasuk dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu karena merupakan regulasi baru yang belum pernah dimiliki Indonesia. Oleh sebab itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan berbagai kalangan.

"Kalau di undang-undang lain yang merupakan perubahan seperti KUHAP, UU Polri yang tidak terlalu banyak pasal dibahas cukup lama kami RDPU, apalagi di UU yang sejak awal akan kami bentuk ini," ujarnya.

Komisi III diketahui telah melakukan penyerapan aspirasi publik mengenai RUU Perampasan Aset selama tiga masa sidang sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi tersebut.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya