Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Habiburokhman Bantah DPR Tolak RUU Perampasan Aset: Kami Gaspol Pakai Turbo

SENIN, 13 JULI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan tetap berjalan di DPR. 

Komisi III bahkan menegaskan proses penyusunan beleid tersebut terus dipercepat di tengah isu yang menyebut parlemen menolak pengesahannya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai penolakan DPR terhadap RUU Perampasan Aset. Menurutnya, informasi tersebut merupakan hoaks yang tidak sesuai dengan fakta.


"Jadi tidak benar, ada hoaks di media massa, kebanyakan dari akun anonim mengatakan DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Ia menegaskan Komisi III tetap berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami gaspol pakai turbo untuk melakukan pembentukan UU Perampasan Aset ini," tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, pada hari yang sama Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar dan unsur mahasiswa untuk menyerap masukan terkait substansi RUU Perampasan Aset.

Habiburokhman menjelaskan, hingga kini pihaknya telah mengundang 24 elemen masyarakat untuk memberikan pandangan. Pada sisa masa sidang, Komisi III juga akan menghadirkan delapan narasumber tambahan, termasuk dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu karena merupakan regulasi baru yang belum pernah dimiliki Indonesia. Oleh sebab itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan berbagai kalangan.

"Kalau di undang-undang lain yang merupakan perubahan seperti KUHAP, UU Polri yang tidak terlalu banyak pasal dibahas cukup lama kami RDPU, apalagi di UU yang sejak awal akan kami bentuk ini," ujarnya.

Komisi III diketahui telah melakukan penyerapan aspirasi publik mengenai RUU Perampasan Aset selama tiga masa sidang sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi tersebut.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya