Berita

Bupati Muara Enim, Edison (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Panggil Seorang IRT di Kasus Dugaan Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

SENIN, 13 JULI 2026 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang ibu rumah tangga (IRT) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin 13 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin jelang siang.


Saksi yang dipanggil adalah Nikhen Sri Marutami yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Kasus dugaan suap audit BPK ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam pengembangannya, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi, sebagai tersangka.

Dalam perkara suap audit BPK, KPK menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta dan ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, sebagai penerima suap. Sementara dari pihak pemberi, KPK menetapkan Edison dan Fika Nur Alawi sebagai tersangka.

KPK menduga praktik suap dilakukan untuk memengaruhi hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Penyidik menduga telah terjadi negosiasi pemberian uang agar temuan audit yang berpotensi memengaruhi opini laporan keuangan dapat diubah.

Sejauh ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya