Berita

Bupati Muara Enim, Edison (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Panggil Seorang IRT di Kasus Dugaan Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

SENIN, 13 JULI 2026 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang ibu rumah tangga (IRT) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin 13 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin jelang siang.


Saksi yang dipanggil adalah Nikhen Sri Marutami yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Kasus dugaan suap audit BPK ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam pengembangannya, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi, sebagai tersangka.

Dalam perkara suap audit BPK, KPK menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta dan ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, sebagai penerima suap. Sementara dari pihak pemberi, KPK menetapkan Edison dan Fika Nur Alawi sebagai tersangka.

KPK menduga praktik suap dilakukan untuk memengaruhi hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Penyidik menduga telah terjadi negosiasi pemberian uang agar temuan audit yang berpotensi memengaruhi opini laporan keuangan dapat diubah.

Sejauh ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya