Berita

Ilustrasi (Gemini AI)

Bisnis

Pemerintah Alokasikan 212 Juta Ton Batu Bara Amankan Pasokan Listrik PLN 2026

SENIN, 13 JULI 2026 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan perusahaan tambang pemegang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menyuplai 212 juta metrik ton batu bara bagi PT PLN (Persero) selama 2026. 

Angka ini disiapkan guna menjamin keandalan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di seluruh Indonesia.

Alokasi tersebut sengaja dirancang melampaui estimasi kebutuhan batu bara PLN tahun depan yang diperkirakan sebesar 154 juta metrik ton.


"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, dikutip redaksi dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin 13 Juli 2026. 

Tri menjelaskan, langkah ini berfokus pada keberlanjutan operasional PLTU nasional. Dari total penugasan tersebut, 144 juta metrik ton sudah terkontrak hingga Mei 2026, dengan proyeksi realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.

Agar distribusi batu bara cepat terealisasi, pemerintah mendesak percepatan finalisasi kontrak antara badan usaha pertambangan dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," ucapnya.

Di samping penugasan ini, Ditjen Minerba memperketat pengawasan skema Domestic Market Obligation (DMO) di sektor kelistrikan dan nonkelistrikan. Koordinasi intensif bersama PLN EPI dan pelaku usaha tambang terus dilakukan agar pasokan batu bara yang terkirim tepat waktu, secara volume terpenuhi, serta sesuai spesifikasi teknis pembangkit.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya