Berita

Ilustrasi (Gemini AI)

Bisnis

Pemerintah Alokasikan 212 Juta Ton Batu Bara Amankan Pasokan Listrik PLN 2026

SENIN, 13 JULI 2026 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan perusahaan tambang pemegang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menyuplai 212 juta metrik ton batu bara bagi PT PLN (Persero) selama 2026. 

Angka ini disiapkan guna menjamin keandalan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di seluruh Indonesia.

Alokasi tersebut sengaja dirancang melampaui estimasi kebutuhan batu bara PLN tahun depan yang diperkirakan sebesar 154 juta metrik ton.


"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, dikutip redaksi dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin 13 Juli 2026. 

Tri menjelaskan, langkah ini berfokus pada keberlanjutan operasional PLTU nasional. Dari total penugasan tersebut, 144 juta metrik ton sudah terkontrak hingga Mei 2026, dengan proyeksi realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.

Agar distribusi batu bara cepat terealisasi, pemerintah mendesak percepatan finalisasi kontrak antara badan usaha pertambangan dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," ucapnya.

Di samping penugasan ini, Ditjen Minerba memperketat pengawasan skema Domestic Market Obligation (DMO) di sektor kelistrikan dan nonkelistrikan. Koordinasi intensif bersama PLN EPI dan pelaku usaha tambang terus dilakukan agar pasokan batu bara yang terkirim tepat waktu, secara volume terpenuhi, serta sesuai spesifikasi teknis pembangkit.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya