Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan perusahaan tambang pemegang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menyuplai 212 juta metrik ton batu bara bagi PT PLN (Persero) selama 2026.
Angka ini disiapkan guna menjamin keandalan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di seluruh Indonesia.
Alokasi tersebut sengaja dirancang melampaui estimasi kebutuhan batu bara PLN tahun depan yang diperkirakan sebesar 154 juta metrik ton.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, dikutip redaksi dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin 13 Juli 2026.
Tri menjelaskan, langkah ini berfokus pada keberlanjutan operasional PLTU nasional. Dari total penugasan tersebut, 144 juta metrik ton sudah terkontrak hingga Mei 2026, dengan proyeksi realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.
Agar distribusi batu bara cepat terealisasi, pemerintah mendesak percepatan finalisasi kontrak antara badan usaha pertambangan dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," ucapnya.
Di samping penugasan ini, Ditjen Minerba memperketat pengawasan skema Domestic Market Obligation (DMO) di sektor kelistrikan dan nonkelistrikan. Koordinasi intensif bersama PLN EPI dan pelaku usaha tambang terus dilakukan agar pasokan batu bara yang terkirim tepat waktu, secara volume terpenuhi, serta sesuai spesifikasi teknis pembangkit.