Berita

Direktur Garuda Institute, Erlan Nopri. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Garuda Institute: Pemberantasan Korupsi Harus Tetap Berjalan Tanpa Pandang Bulu

SENIN, 13 JULI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Garuda Institute menilai rangkaian penegakan hukum terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi, menunjukkan agenda pemberantasan korupsi di pemerintahan Prabowo Subianto dijalankan dengan konsisten tanpa pandang bulu.

Di tengah perhatian publik terhadap korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah. 

Perhatian masyarakat kemudian tertuju pada penggeledahan sebuah kafe dan rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. 


Direktur Garuda Institute, Erlan Nopri menilai, perkembangan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, yang sangat sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto.

Dia memandang, dugaan tindak pidana yang diselidiki mencakup suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang oleh Febrie dapat memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu,” ujar Erlan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Juli 2026.

Erlan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat berada di Senggigi, Lombok Barat, Jumat lalu (10/7), yang mengingatkan seluruh pejabat negara, baik birokrat, TNI, Polri, maupun Kejaksaan, agar melakukan introspeksi diri dengan menyatakan, "Bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu".

Menurut Erlan, pesan tersebut meminta agar setiap pejabat negara menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Setiap pelanggaran harus diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Erlan juga menilai bahwa Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum secara adil dalam pemberantasan korupsi.

“Setiap institusi ini memiliki kewenangan yang diatur oleh undang-undang. Karena itu, sinergi, koordinasi, dan saling menghormati kewenangan masing-masing harus terus diperkuat agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan dipercaya publik,” jelas Erlan.

Oleh karena itu, Garuda Institute berpandangan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar bagi terwujudnya Indonesia yang maju dan modern.

Dia mendorong pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, tidak pandang buluh, mulai dari pusat hingga pemerintah daerah dan desa.

"Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, due process of law, dan independensi lembaga penegak hukum," demikian Erlan menambahkan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya