Berita

Direktur Garuda Institute, Erlan Nopri. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Garuda Institute: Pemberantasan Korupsi Harus Tetap Berjalan Tanpa Pandang Bulu

SENIN, 13 JULI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Garuda Institute menilai rangkaian penegakan hukum terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi, menunjukkan agenda pemberantasan korupsi di pemerintahan Prabowo Subianto dijalankan dengan konsisten tanpa pandang bulu.

Di tengah perhatian publik terhadap korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah. 

Perhatian masyarakat kemudian tertuju pada penggeledahan sebuah kafe dan rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. 


Direktur Garuda Institute, Erlan Nopri menilai, perkembangan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, yang sangat sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto.

Dia memandang, dugaan tindak pidana yang diselidiki mencakup suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang oleh Febrie dapat memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu,” ujar Erlan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Juli 2026.

Erlan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat berada di Senggigi, Lombok Barat, Jumat lalu (10/7), yang mengingatkan seluruh pejabat negara, baik birokrat, TNI, Polri, maupun Kejaksaan, agar melakukan introspeksi diri dengan menyatakan, "Bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu".

Menurut Erlan, pesan tersebut meminta agar setiap pejabat negara menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Setiap pelanggaran harus diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Erlan juga menilai bahwa Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum secara adil dalam pemberantasan korupsi.

“Setiap institusi ini memiliki kewenangan yang diatur oleh undang-undang. Karena itu, sinergi, koordinasi, dan saling menghormati kewenangan masing-masing harus terus diperkuat agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan dipercaya publik,” jelas Erlan.

Oleh karena itu, Garuda Institute berpandangan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar bagi terwujudnya Indonesia yang maju dan modern.

Dia mendorong pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, tidak pandang buluh, mulai dari pusat hingga pemerintah daerah dan desa.

"Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, due process of law, dan independensi lembaga penegak hukum," demikian Erlan menambahkan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya