Berita

Direktur Garuda Institute, Erlan Nopri. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Garuda Institute: Pemberantasan Korupsi Harus Tetap Berjalan Tanpa Pandang Bulu

SENIN, 13 JULI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Garuda Institute menilai rangkaian penegakan hukum terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi, menunjukkan agenda pemberantasan korupsi di pemerintahan Prabowo Subianto dijalankan dengan konsisten tanpa pandang bulu.

Di tengah perhatian publik terhadap korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah. 

Perhatian masyarakat kemudian tertuju pada penggeledahan sebuah kafe dan rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. 


Direktur Garuda Institute, Erlan Nopri menilai, perkembangan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, yang sangat sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto.

Dia memandang, dugaan tindak pidana yang diselidiki mencakup suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang oleh Febrie dapat memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu,” ujar Erlan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Juli 2026.

Erlan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat berada di Senggigi, Lombok Barat, Jumat lalu (10/7), yang mengingatkan seluruh pejabat negara, baik birokrat, TNI, Polri, maupun Kejaksaan, agar melakukan introspeksi diri dengan menyatakan, "Bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu".

Menurut Erlan, pesan tersebut meminta agar setiap pejabat negara menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Setiap pelanggaran harus diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Erlan juga menilai bahwa Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum secara adil dalam pemberantasan korupsi.

“Setiap institusi ini memiliki kewenangan yang diatur oleh undang-undang. Karena itu, sinergi, koordinasi, dan saling menghormati kewenangan masing-masing harus terus diperkuat agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan dipercaya publik,” jelas Erlan.

Oleh karena itu, Garuda Institute berpandangan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar bagi terwujudnya Indonesia yang maju dan modern.

Dia mendorong pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, tidak pandang buluh, mulai dari pusat hingga pemerintah daerah dan desa.

"Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, due process of law, dan independensi lembaga penegak hukum," demikian Erlan menambahkan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya