Berita

Anggota Komisi III DPR, Nasyirul Falah Amru. (Foto: Istimewa)

Politik

PDIP Minta Tersangka Korupsi Batu Bara Dihukum Mati

SABTU, 11 JULI 2026 | 17:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Hukuman mati diminta dijatuhkan kepada tersangka dugaan korupsi tata niaga batu bara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Usulan itu muncul karena kejahatan tersebut dinilai berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat, termasuk memicu blackout PLN.

Anggota Komisi III DPR, Nasyirul Falah Amru menilai perkara itu merupakan salah satu skandal korupsi terbesar sehingga para pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal.


"Saya meminta pelaku tersangka diadili kalau bisa dihukum mati. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara," tegas Falah usai rapat Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.

Menurut Politisi PDIP ini, perkara tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap pelayanan publik dan menyisakan persoalan pada sejumlah kasus besar lainnya.

"Ini sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia," ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Endang Agustina. Ia menilai aparat yang justru terlibat korupsi telah mengkhianati amanat pemberantasan korupsi.

"Dia yang seharusnya memberantas korupsi tetapi malah korupsi. Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat, kalau perlu dihukum mati seperti yang disampaikan Gus Falah tadi," kata Endang.

Dalam rapat yang sama, seluruh fraksi di Komisi III DPR juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. Habiburokhman ditunjuk sebagai Ketua Panja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya