Berita

Ilustrasi (Gemini AI)

Hukum

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

SABTU, 11 JULI 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus mengalir. 

Kali ini, dukungan datang dari Tim Hukum Merah Putih (THMP) yang mengapresiasi penggeledahan yang dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah, sekaligus mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengintervensi proses hukum.

Koordinator THMP, C. Suhadi, menilai proses hukum tersebut patut didukung karena menyangkut dugaan tindak pidana yang harus diusut secara profesional tanpa memandang status pihak yang diperiksa.


"Terkait penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie ini Polri layak untuk diapresiasi. Kita tidak melihat dari sisi yang bersangkutan juga penegak hukum, tetapi ranah yang sedang dikerjakan itu berkaitan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Suhadi di Jakarta, dikutip Sabtu 11 Juli 2026. 

Menurut Suhadi, langkah Polri sejalan dengan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, dari dua lokasi yang telah digeledah, penyidik dikabarkan menemukan puluhan kilogram logam mulia serta mata uang asing.

"Itu baru di dua tempat yang digeledah. Makanya berkaitan dengan ini tentunya sangat luar biasa dan kita harus apresiasi kepada pemerintah khususnya Presiden. Jangan sekali-kali mengintervensi aparat penegak hukum yang lagi bekerja dalam dugaan aliran dana di TPPU ini," tegasnya.

Ia juga meminta agar siapa pun yang berupaya menghambat proses hukum tidak diberi ruang, termasuk jika berasal dari kalangan pejabat atau pembantu presiden.

"Karena ini bisa mengganggu kerja Presiden. Jadi jangan melihat siapa dia, apakah teman, sahabat, partai dan sebagainya. Itu tidak boleh lagi menjadi ukuran untuk dilindungi. Santer kita dengar ada kekuatan-kekuatan lain, tapi apalah itu, yang penting ini merupakan ujian di tengah semangat presiden memberantas korupsi," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhadi menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi. Ia juga meminta institusi TNI tidak terseret dalam upaya yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk perlindungan terhadap pihak tertentu.

"Tidak perlu lagi seperti kemarin pagi kita dengar ada puluhan anggota TNI masuk ke wilayah kerja penyidik yang ada di Polda mau mengambil saksi dan bukti. Sehingga ini merupakan sebuah bentuk merintangi penyidikan, hal tersebut bisa diproses secara hukum," jelasnya.

Karena itu, Suhadi menilai pimpinan TNI perlu memberikan penjelasan terkait kedatangan prajurit ke wilayah Polda Metro Jaya.

"Misalnya tujuannya adalah untuk mengintervensi, padahal perintah presiden juga kan jelas bagaimana pemberantasan korupsi ini bisa berjalan dengan baik. Sekali lagi siapapun yang terlibat, presiden tidak boleh cawe-cawe, tapi bagaimana proses penegakan hukum bisa berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," tuturnya.

Di sisi lain, Suhadi membantah spekulasi yang mengaitkan langkah Polri dengan kepentingan politik tertentu.

Senada dengan Suhadi, anggota THMP M. Eddy Gozali juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengimbau agar aparat penegak hukum diberi ruang untuk bekerja sesuai tugas dan kewenangannya.

"Biarkan aparat dari Kortas Polri bekerja sesuai dengan tupoksinya, karena adanya dugaan TPPU. Kami masyarakat Indonesia akan selalu mendukung dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Eddy.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya