Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kabarnya Sudah Jadi Tersangka Pemerasan

SABTU, 11 JULI 2026 | 00:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan dua orang lainnya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pimpinan KPK telah selesai menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 10 Juli 2026.

Dari hasil ekspose itu, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Bupati Sukoharjo Etik Suryani disebut memalak pegawai yang mendapatkan upah pungut atau insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.


Namun demikian, KPK batal menggelar konferensi pers pada malam ini. Pengumuman tersangka hingga detail konstruksi perkara akan digelar pada Sabtu sore, 11 Juli 2026.

Selain itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani hingga saat ini juga masih menjalani proses untuk dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Etik rencananya akan dibawa ke Rutan KPK pada Sabtu dinihari atau Sabtu pagi.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah (Jateng) sejak Kamis, 9 Juli 2026, yakni di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

Dari OTT itu, KPK mengamankan 18 orang, 9 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kesembilan orang tersebut terdiri dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani, enam orang ASN Pemkab Sukoharjo, dan dua orang pihak swasta.

Selain mengamankan 18 orang, KPK juga mengamankan berbagai barang bukti, terdiri dari logam mulia, uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Australia, serta dolar Singapura. Jika ditotal, barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya