Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Politik

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

JUMAT, 10 JULI 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus dinonaktifkan dari jabatannya lantaran tengah berurusan dengan hukum. 

Pasalnya, penyidik Kortastipidkor Polri telah melakukan serangkaian penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah penyidik pada Rabu 8 Juli 2026  adalah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Belakangan diakui Jampidsus Febrie bahwa rumah itu miliknya. Meskipun, Jampidsus tidak mengakui aset yang berhasil disita penyidik. 


Dari penggeledahan di rumah itu, penyidik menyita barang bukti yang disimpan di dalam brankas terkunci dan dikemas ke dalam tujuh koper. Berbagai barang berharga yang disita meliputi uang tunai senilai 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, Rp100 juta, serta kepingan emas seberat 74 kilogram. 

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpandangan bahwa jika tidak dinonaktifkan maka Jampidsus Febrie berpotensi abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan. 

“Satu dan lain hal juga agar (dikhawatirkan) tidak menggunakan kewenangannya untuk menghambat perkara atau membela diri. Jadi, seharusnya dinonaktifkan,” kata Fickar kepada RMOL, Jumat, 10 Juli 2026.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas seperti biasa pada Jumat 10 Juli 2026.

Kehadirannya di kantor sekaligus menepis isu pengunduran diri yang berembus kencang, setelah namanya menjadi perbincangan hangat terkait dugaan persoalan hukum belakangan ini.

Febrie mengungkapkan bahwa dirinya justru masih disibukkan dengan instruksi untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi besar yang sedang berjalan.

"Pagi tadi saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara yang memang waktunya singkat, terutama yang dibatasi oleh masa penahanan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya