Berita

Anggota DPR Rachmat Gobel meninggal dunia. (Foto: Dok. Fahira Idris)

Politik

Fahira Idris:

Rachmat Gobel, Terima Kasih Telah Terbitkan Aturan Larangan Minol di Minimarket

JUMAT, 10 JULI 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPR Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat 10 Juli 2026 pukul 03.20 WIB di RS Brawijaya Tebet, Jakarta. Rahmat Gobel meninggal di usia 63 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, dunia usaha, dan dunia politik Indonesia.

Satu di antara yang turut berduka adalah Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris yang mengenang almarhum sebagai sosok pemimpin yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat, responsif, dan memiliki keberanian menerjemahkan kepedulian terhadap perlindungan generasi muda menjadi kebijakan nyata.

Salah satu kenangan yang paling berkesan bagi Fahira adalah ketika dirinya, dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM), mendapat kesempatan berdialog dan beraudiensi dengan Rachmat Gobel yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan mengenai peredaran serta penjualan minuman beralkohol (minol) di minimarket dan toko pengecer pada Januari 2015.


“Pak Rachmat adalah pemimpin yang mau mendengar, sangat responsif, dan memiliki komitmen kuat melindungi generasi muda dari bahaya minuman beralkohol,” kata Fahira dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.

Pada periode kepemimpinannya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Salah satu substansi penting aturan tersebut adalah larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan toko pengecer tertentu.

“Di tengah berbagai kepentingan ekonomi dan perdebatan yang ada, Pak Rachmat memilih memberikan perhatian besar kepada keresahan keluarga dan masyarakat mengenai mudahnya anak-anak serta remaja mengakses minuman beralkohol,” kata Fahira.

Menurut Fahira, pengalaman tersebut memperlihatkan kualitas kepemimpinan Rachmat Gobel yang sangat berkesan baginya. Seorang pejabat publik, menurutnya, tidak cukup hanya membuka ruang audiensi, tetapi juga harus mampu mendengar keresahan masyarakat dan memastikan kebijakan negara hadir untuk melindungi kepentingan publik.

“Saya masih mengingat bagaimana seriusnya beliau mendengarkan keresahan kami. Bagi seorang aktivis, bertemu dengan pejabat yang mau mendengar secara sungguh-sungguh dan memiliki keberanian mengambil kebijakan adalah pengalaman yang sangat berarti," kata Fahira.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya