Berita

Anggota DPR Rachmat Gobel meninggal dunia. (Foto: Dok. Fahira Idris)

Politik

Fahira Idris:

Rachmat Gobel, Terima Kasih Telah Terbitkan Aturan Larangan Minol di Minimarket

JUMAT, 10 JULI 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPR Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat 10 Juli 2026 pukul 03.20 WIB di RS Brawijaya Tebet, Jakarta. Rahmat Gobel meninggal di usia 63 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, dunia usaha, dan dunia politik Indonesia.

Satu di antara yang turut berduka adalah Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris yang mengenang almarhum sebagai sosok pemimpin yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat, responsif, dan memiliki keberanian menerjemahkan kepedulian terhadap perlindungan generasi muda menjadi kebijakan nyata.

Salah satu kenangan yang paling berkesan bagi Fahira adalah ketika dirinya, dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM), mendapat kesempatan berdialog dan beraudiensi dengan Rachmat Gobel yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan mengenai peredaran serta penjualan minuman beralkohol (minol) di minimarket dan toko pengecer pada Januari 2015.


“Pak Rachmat adalah pemimpin yang mau mendengar, sangat responsif, dan memiliki komitmen kuat melindungi generasi muda dari bahaya minuman beralkohol,” kata Fahira dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.

Pada periode kepemimpinannya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Salah satu substansi penting aturan tersebut adalah larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan toko pengecer tertentu.

“Di tengah berbagai kepentingan ekonomi dan perdebatan yang ada, Pak Rachmat memilih memberikan perhatian besar kepada keresahan keluarga dan masyarakat mengenai mudahnya anak-anak serta remaja mengakses minuman beralkohol,” kata Fahira.

Menurut Fahira, pengalaman tersebut memperlihatkan kualitas kepemimpinan Rachmat Gobel yang sangat berkesan baginya. Seorang pejabat publik, menurutnya, tidak cukup hanya membuka ruang audiensi, tetapi juga harus mampu mendengar keresahan masyarakat dan memastikan kebijakan negara hadir untuk melindungi kepentingan publik.

“Saya masih mengingat bagaimana seriusnya beliau mendengarkan keresahan kami. Bagi seorang aktivis, bertemu dengan pejabat yang mau mendengar secara sungguh-sungguh dan memiliki keberanian mengambil kebijakan adalah pengalaman yang sangat berarti," kata Fahira.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya