Berita

Anggota DPR Rachmat Gobel meninggal dunia. (Foto: Dok. Fahira Idris)

Politik

Fahira Idris:

Rachmat Gobel, Terima Kasih Telah Terbitkan Aturan Larangan Minol di Minimarket

JUMAT, 10 JULI 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPR Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat 10 Juli 2026 pukul 03.20 WIB di RS Brawijaya Tebet, Jakarta. Rahmat Gobel meninggal di usia 63 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, dunia usaha, dan dunia politik Indonesia.

Satu di antara yang turut berduka adalah Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris yang mengenang almarhum sebagai sosok pemimpin yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat, responsif, dan memiliki keberanian menerjemahkan kepedulian terhadap perlindungan generasi muda menjadi kebijakan nyata.

Salah satu kenangan yang paling berkesan bagi Fahira adalah ketika dirinya, dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM), mendapat kesempatan berdialog dan beraudiensi dengan Rachmat Gobel yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan mengenai peredaran serta penjualan minuman beralkohol (minol) di minimarket dan toko pengecer pada Januari 2015.


“Pak Rachmat adalah pemimpin yang mau mendengar, sangat responsif, dan memiliki komitmen kuat melindungi generasi muda dari bahaya minuman beralkohol,” kata Fahira dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.

Pada periode kepemimpinannya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Salah satu substansi penting aturan tersebut adalah larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan toko pengecer tertentu.

“Di tengah berbagai kepentingan ekonomi dan perdebatan yang ada, Pak Rachmat memilih memberikan perhatian besar kepada keresahan keluarga dan masyarakat mengenai mudahnya anak-anak serta remaja mengakses minuman beralkohol,” kata Fahira.

Menurut Fahira, pengalaman tersebut memperlihatkan kualitas kepemimpinan Rachmat Gobel yang sangat berkesan baginya. Seorang pejabat publik, menurutnya, tidak cukup hanya membuka ruang audiensi, tetapi juga harus mampu mendengar keresahan masyarakat dan memastikan kebijakan negara hadir untuk melindungi kepentingan publik.

“Saya masih mengingat bagaimana seriusnya beliau mendengarkan keresahan kami. Bagi seorang aktivis, bertemu dengan pejabat yang mau mendengar secara sungguh-sungguh dan memiliki keberanian mengambil kebijakan adalah pengalaman yang sangat berarti," kata Fahira.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya