Berita

Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kg emas hingga mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Mengenal Kortas Tipidkor Polri yang Berani Geledah Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tengah menjadi sorotan publik usai menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan yang ditaksir bernilai sekitar Rp196,1 miliar berdasarkan harga emas sekitar Rp2,65 juta per gram. Selain itu, turut ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing sehingga total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri yang berada langsung di bawah Kapolri. Korps ini dibentuk khusus untuk menangani pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi.


Tugas Kortastipidkor tidak hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, tetapi juga menyelenggarakan upaya pencegahan, penelusuran aset, hingga pengamanan aset hasil tindak pidana korupsi.

Lembaga ini dipimpin seorang Kepala Korps (Kakortastipidkor) berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua. 

Saat ini jabatan tersebut diemban Irjen Pol Totok Suharyanto, yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Irjen Totok merupakan perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua. Dalam struktur kepolisian, pangkat Inspektur Jenderal berada di atas Brigadir Jenderal dan di bawah Komisaris Jenderal. Pangkat tersebut setara dengan Mayor Jenderal di lingkungan TNI.

Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah menjadi salah satu langkah yang menyita perhatian publik karena menunjukkan peran Kortastipidkor dalam menangani perkara yang melibatkan dugaan korupsi bernilai besar.






Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya