Berita

Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kg emas hingga mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Mengenal Kortas Tipidkor Polri yang Berani Geledah Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tengah menjadi sorotan publik usai menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan yang ditaksir bernilai sekitar Rp196,1 miliar berdasarkan harga emas sekitar Rp2,65 juta per gram. Selain itu, turut ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing sehingga total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri yang berada langsung di bawah Kapolri. Korps ini dibentuk khusus untuk menangani pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi.


Tugas Kortastipidkor tidak hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, tetapi juga menyelenggarakan upaya pencegahan, penelusuran aset, hingga pengamanan aset hasil tindak pidana korupsi.

Lembaga ini dipimpin seorang Kepala Korps (Kakortastipidkor) berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua. 

Saat ini jabatan tersebut diemban Irjen Pol Totok Suharyanto, yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Irjen Totok merupakan perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua. Dalam struktur kepolisian, pangkat Inspektur Jenderal berada di atas Brigadir Jenderal dan di bawah Komisaris Jenderal. Pangkat tersebut setara dengan Mayor Jenderal di lingkungan TNI.

Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah menjadi salah satu langkah yang menyita perhatian publik karena menunjukkan peran Kortastipidkor dalam menangani perkara yang melibatkan dugaan korupsi bernilai besar.






Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya