Berita

Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kg emas hingga mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Mengenal Kortas Tipidkor Polri yang Berani Geledah Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tengah menjadi sorotan publik usai menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan yang ditaksir bernilai sekitar Rp196,1 miliar berdasarkan harga emas sekitar Rp2,65 juta per gram. Selain itu, turut ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing sehingga total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri yang berada langsung di bawah Kapolri. Korps ini dibentuk khusus untuk menangani pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi.


Tugas Kortastipidkor tidak hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, tetapi juga menyelenggarakan upaya pencegahan, penelusuran aset, hingga pengamanan aset hasil tindak pidana korupsi.

Lembaga ini dipimpin seorang Kepala Korps (Kakortastipidkor) berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua. 

Saat ini jabatan tersebut diemban Irjen Pol Totok Suharyanto, yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Irjen Totok merupakan perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua. Dalam struktur kepolisian, pangkat Inspektur Jenderal berada di atas Brigadir Jenderal dan di bawah Komisaris Jenderal. Pangkat tersebut setara dengan Mayor Jenderal di lingkungan TNI.

Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah menjadi salah satu langkah yang menyita perhatian publik karena menunjukkan peran Kortastipidkor dalam menangani perkara yang melibatkan dugaan korupsi bernilai besar.






Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya