Berita

Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kg emas hingga mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Mengenal Kortas Tipidkor Polri yang Berani Geledah Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tengah menjadi sorotan publik usai menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan yang ditaksir bernilai sekitar Rp196,1 miliar berdasarkan harga emas sekitar Rp2,65 juta per gram. Selain itu, turut ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing sehingga total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri yang berada langsung di bawah Kapolri. Korps ini dibentuk khusus untuk menangani pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi.


Tugas Kortastipidkor tidak hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, tetapi juga menyelenggarakan upaya pencegahan, penelusuran aset, hingga pengamanan aset hasil tindak pidana korupsi.

Lembaga ini dipimpin seorang Kepala Korps (Kakortastipidkor) berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua. 

Saat ini jabatan tersebut diemban Irjen Pol Totok Suharyanto, yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Irjen Totok merupakan perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua. Dalam struktur kepolisian, pangkat Inspektur Jenderal berada di atas Brigadir Jenderal dan di bawah Komisaris Jenderal. Pangkat tersebut setara dengan Mayor Jenderal di lingkungan TNI.

Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah menjadi salah satu langkah yang menyita perhatian publik karena menunjukkan peran Kortastipidkor dalam menangani perkara yang melibatkan dugaan korupsi bernilai besar.






Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya