Berita

Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kg emas hingga mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Mengenal Kortas Tipidkor Polri yang Berani Geledah Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tengah menjadi sorotan publik usai menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan yang ditaksir bernilai sekitar Rp196,1 miliar berdasarkan harga emas sekitar Rp2,65 juta per gram. Selain itu, turut ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing sehingga total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri yang berada langsung di bawah Kapolri. Korps ini dibentuk khusus untuk menangani pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi.


Tugas Kortastipidkor tidak hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, tetapi juga menyelenggarakan upaya pencegahan, penelusuran aset, hingga pengamanan aset hasil tindak pidana korupsi.

Lembaga ini dipimpin seorang Kepala Korps (Kakortastipidkor) berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua. 

Saat ini jabatan tersebut diemban Irjen Pol Totok Suharyanto, yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Irjen Totok merupakan perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua. Dalam struktur kepolisian, pangkat Inspektur Jenderal berada di atas Brigadir Jenderal dan di bawah Komisaris Jenderal. Pangkat tersebut setara dengan Mayor Jenderal di lingkungan TNI.

Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah menjadi salah satu langkah yang menyita perhatian publik karena menunjukkan peran Kortastipidkor dalam menangani perkara yang melibatkan dugaan korupsi bernilai besar.






Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya