Berita

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar mengukuhkan dan sekaligus memberikan pembekalan kepada guru dan karyawan TK Ketilang (Foto: Dok Istimewa)

Nusantara

Rektor UIN Pastikan Status Guru TK, Siapkan Daycare yang Lebih Representatif

JUMAT, 10 JULI 2026 | 15:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, melantik sekaligus memberikan pembekalan kepada guru dan karyawan TK Ketilang sebagai bagian dari proses integrasi satuan pendidikan tersebut ke lingkungan UIN.

Kegiatan itu juga diisi dengan penandatanganan pakta integritas yang menandai penguatan tata kelola kelembagaan setelah proses integrasi resmi berjalan.

"Secara legal semuanya sudah berjalan dengan baik sehingga Bapak dan Ibu memiliki kepastian dan jaminan dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari UIN," ujar Prof. Asep dalam keterangan resminya, Jumat 10 Juli 2026.


Menurutnya, para guru dan karyawan tidak perlu khawatir karena seluruh proses integrasi telah memberikan kepastian status dan perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari sistem tata kelola UIN yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

"Kita ingin semuanya berjalan secara profesional. Ada kepastian, ada jaminan, dan itu merupakan hak Bapak dan Ibu," katanya.

Selain memastikan kepastian status tenaga pendidik, Prof. Asep juga mengungkapkan rencana pengembangan fasilitas daycare di lingkungan kampus. Ia meminta jajaran rektorat segera menyusun perencanaan pembangunan fasilitas baru yang lebih luas dan nyaman.

"Kita ingin memperkuat daycare. Fasilitas yang ada sudah tidak lagi memadai sehingga perlu dikembangkan agar lebih nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Imam Subchi, menjelaskan bahwa proses integrasi TK Ketilang telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih. Menurutnya, integrasi TK Ketilang merupakan pelaksanaan KMA Nomor 1543 Tahun 2025 sekaligus bagian dari upaya pengamanan Barang Milik Negara (BMN).


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya