Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (Foto: RMOL)

Hukum

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Logam Mulia dan Valas Bernilai Miliaran Rupiah

JUMAT, 10 JULI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai, serta valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, sejak Kamis 9 Juli 2026 mengamankan 18 orang, termasuk Etik Suryani. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran Rupiah," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 10 Juli 2026. 


Budi menjelaskan, rombongan pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK terdiri atas empat orang, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan tiba dalam kloter kedua. Mereka terdiri dari tiga ASN Pemkab Sukoharjo dan dua pihak swasta yang diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

KPK menduga Etik Suryani melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Hingga kini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya