Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (Foto: RMOL)

Hukum

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Logam Mulia dan Valas Bernilai Miliaran Rupiah

JUMAT, 10 JULI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai, serta valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, sejak Kamis 9 Juli 2026 mengamankan 18 orang, termasuk Etik Suryani. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran Rupiah," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 10 Juli 2026. 


Budi menjelaskan, rombongan pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK terdiri atas empat orang, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan tiba dalam kloter kedua. Mereka terdiri dari tiga ASN Pemkab Sukoharjo dan dua pihak swasta yang diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

KPK menduga Etik Suryani melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Hingga kini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya