Berita

Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir. (Foto: Istimewa)

Nusantara

DPRD Kota Bima Pertanyakan Merit System terkait Mutasi ASN

JUMAT, 10 JULI 2026 | 01:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Klaim Pemerintah Kota Bima bahwa rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dijalankan berdasarkan merit system menuai sorotan. 

Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, menegaskan pemerintah tidak cukup hanya membangun narasi, tetapi wajib membuktikannya dengan data dan dokumen yang bisa diuji publik.

Menurut Abdul Rabbi, kewenangan Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memang dijamin undang-undang. 


Namun, kewenangan tersebut bukan berarti tanpa batas. Setiap mutasi, promosi, maupun pengangkatan ASN harus mengacu pada kompetensi, kualifikasi, kinerja, serta kebutuhan organisasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

"Yang harus dibuktikan kepada publik bukan sekadar narasi, melainkan fakta administrasinya," tegas Abdul Rabbi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menyoroti mutasi salah satu ASN di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Berdasarkan informasi yang diterimanya, ASN tersebut merupakan satu-satunya pegawai yang memiliki kompetensi teknis sebagai penilai Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah.

Jika informasi itu benar, kata dia, pemerintah wajib menjelaskan alasan memindahkan ASN tersebut. Sebab, kebijakan itu berpotensi membuat BPKAD kehilangan kapasitas teknis pada fungsi yang sangat strategis.

"Kalau merit system benar-benar diterapkan, kebutuhan organisasi seharusnya menjadi prioritas. Bagaimana mungkin OPD yang mengelola keuangan dan aset daerah justru kehilangan satu-satunya ASN yang memiliki kompetensi teknis di bidang penilaian aset? Di mana penguatan organisasinya?" ujarnya.

Abdul Rabbi juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka seluruh dasar pertimbangan sebelum mutasi dilakukan. Mulai dari analisis jabatan, analisis beban kerja, pemetaan kompetensi, hingga kajian keberlanjutan fungsi penilaian aset di BPKAD.

"Kalau seluruh proses sudah sesuai prinsip merit system, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup dokumen dan dasar pertimbangannya kepada publik," ungkapnya.

Tak hanya itu, Abdul Rabbi turut menyinggung pernyataan Wali Kota Bima yang menyebut istrinya pernah dinonjobkan pada pemerintahan sebelumnya akibat dampak Pilkada. Menurutnya, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru karena Wakil Wali Kota yang mendampingi saat ini juga merupakan wakil pada periode pemerintahan sebelumnya.

"Kalau benar mutasi saat itu sarat kepentingan politik, bagaimana posisi Wakil Wali Kota ketika itu? Apakah mengetahui, menyetujui, atau memiliki pandangan berbeda? Sebaliknya, jika tidak demikian, mengapa narasi itu dibangun di ruang publik?" tanyanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan standar yang berbeda dalam menjelaskan kebijakan kepegawaian.

"Jangan sampai ketika istri Wali Kota kehilangan jabatan disebut sebagai akibat politik, tetapi ketika kembali mendapat jabatan disebut sebagai bukti profesionalisme dan merit system. Ukurannya harus sama. Kalau memang profesional, tunjukkan indikator objektifnya. Jangan hanya meminta publik percaya," tegas dia.

Abdul Rabbi menegaskan kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, bukan bentuk intervensi terhadap hak prerogatif kepala daerah. DPRD, kata dia, berkewajiban memastikan seluruh kebijakan kepegawaian berjalan sesuai aturan, menjunjung prinsip merit system, serta tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.

Karena itu, Fraksi Merah Putih akan meminta BKPSDM memberikan penjelasan menyeluruh mengenai proses rotasi dan mutasi ASN, termasuk dasar penempatan setiap pejabat.

"Kepercayaan publik terhadap birokrasi tidak dibangun oleh narasi, tetapi oleh konsistensi antara ucapan, kebijakan, dan fakta yang bisa diuji. Pemerintah Kota harus membuktikan bahwa merit system benar-benar menjadi dasar setiap keputusan, bukan sekadar slogan," pungkas Abdul Rabbi.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya