Berita

Ketua KIPI Wisnu Salman (paling kiri). (Foto: Dokumentasi KIPI)

Politik

KIPI Dukung Kortas Tipidkor Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus Blackout

KAMIS, 09 JULI 2026 | 23:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koperasi Informasi Pertambangan Indonesia (KIPI) menyatakan dukungan penuh terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun, Tipikor dan TPPU itu diduga terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera dan Jawa.

Ketua KIPI Wisnu Salman menilai langkah hukum yang ditempuh Kertas Tipidkor Polri menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan dan energi agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.


"Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Mabes Polri agar mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperbaiki tata kelola industri pertambangan nasional," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurutnya, batu bara merupakan komoditas strategis yang menopang pasokan listrik nasional. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam rantai pasok harus diungkap secara menyeluruh agar tidak terus merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.

Wisnu berharap penyidik dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mendukung proses penegakan hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menerapkan prinsip good mining practice dan tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.

Sebagaimana keterangan Kertas Tipidkor Polri, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Penyidik juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

KIPI berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola rantai pasok energi nasional sehingga distribusi batu bara bagi pembangkit listrik dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya