Berita

Ketua KIPI Wisnu Salman (paling kiri). (Foto: Dokumentasi KIPI)

Politik

KIPI Dukung Kortas Tipidkor Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus Blackout

KAMIS, 09 JULI 2026 | 23:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koperasi Informasi Pertambangan Indonesia (KIPI) menyatakan dukungan penuh terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun, Tipikor dan TPPU itu diduga terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera dan Jawa.

Ketua KIPI Wisnu Salman menilai langkah hukum yang ditempuh Kertas Tipidkor Polri menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan dan energi agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.


"Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Mabes Polri agar mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperbaiki tata kelola industri pertambangan nasional," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurutnya, batu bara merupakan komoditas strategis yang menopang pasokan listrik nasional. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam rantai pasok harus diungkap secara menyeluruh agar tidak terus merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.

Wisnu berharap penyidik dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mendukung proses penegakan hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menerapkan prinsip good mining practice dan tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.

Sebagaimana keterangan Kertas Tipidkor Polri, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Penyidik juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

KIPI berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola rantai pasok energi nasional sehingga distribusi batu bara bagi pembangkit listrik dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya