Ketua KIPI Wisnu Salman (paling kiri). (Foto: Dokumentasi KIPI)
Koperasi Informasi Pertambangan Indonesia (KIPI) menyatakan dukungan penuh terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun, Tipikor dan TPPU itu diduga terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera dan Jawa.
Ketua KIPI Wisnu Salman menilai langkah hukum yang ditempuh Kertas Tipidkor Polri menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan dan energi agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Mabes Polri agar mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperbaiki tata kelola industri pertambangan nasional," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya, batu bara merupakan komoditas strategis yang menopang pasokan listrik nasional. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam rantai pasok harus diungkap secara menyeluruh agar tidak terus merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.
Wisnu berharap penyidik dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mendukung proses penegakan hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menerapkan prinsip good mining practice dan tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.
Sebagaimana keterangan Kertas Tipidkor Polri, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Penyidik juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
KIPI berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola rantai pasok energi nasional sehingga distribusi batu bara bagi pembangkit listrik dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.