Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Istimewa)

Hukum

Penjelasan Kejagung soal Surat Edaran Zoom Meeting yang Bocor

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya surat undangan internal untuk seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri mengikuti rapat virtual pada Kamis, 9 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa surat bernomor B-1699/D.1/Ds.2/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 itu dalam rangka menjaga integritas dan hubungan baik penegak hukum.

“Surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu,” kata Anang kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.


Anang juga menepis adanya narasi Kejagung menggelar rapat internal via zoom dikaitkan dengan kasus yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah. 

“Sudah beredar seolah-olah Zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk inilah, itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah. Malah keluarnya seolah-olah ada kesimpulannya ini, enggak. Enggak pernah, Zoom-nya tidak ada,“ tegasnya.

Anang pun menegaskan bahwa rapat internal via zoom untuk merespons situasi terkini itu sebetulnya sudah menjadi rutinitas di lingkungan Kejagung. 

“Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan lah, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, ini kan hati-hati. Penegak hukum itu pastikan godaannya banyak, situasi kayak begini kita kondisi menjaga kondisi, waspada dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah surat undangan internal dari jajaran Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar luas di publik pada Kamis, 9 Juli 2026.

Beredarnya surat tersebut terjadi di tengah menguatnya nama Jampidsus Febrie Adriansyah, setelah Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah kafe dan money changer di Jakarta Selatan yang dikaitkan dengan penyidikan sejumlah perkara korupsi.

Berdasarkan salinan surat bernomor B-1699/D.1/Ds.2/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026, seluruh Kajati, Kajari hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri diundang mengikuti rapat virtual pada Kamis, 9 Juli 2026.

Agenda rapat tersebut membahas "Mitigasi dan Konsolidasi serta Koordinasi Potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan)."

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya