Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

KMHDI Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie

KAMIS, 09 JULI 2026 | 19:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Nyoman Sugidana, mendesak Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menonaktifkan sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Hal ini dilakukan guna menjaga independensi dan kredibilitas proses penegakan hukum, menyusul penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

"Penonaktifan sementara bukan merupakan bentuk penghukuman, melainkan langkah etis untuk menjaga objektivitas penyidikan, mencegah konflik kepentingan serta memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel," kata Nyoman dalam keterangan resmi, Kamis 9 Juli 2026.


Penonaktifan sementara ini juga bentuk penghormatan terhadap prinsip semua sama di hadapan hukum. Tak hanya itu, langkah tersebut juga penting untuk menjaga marwah Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

"Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," kata Nyoman.

Di sisi lain, PP KMHDI juga mengapresiasi langkah Kortas Tipidkor Polri yang terus mendalami perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut.

"Kami mendukung penuh Polri mengusut perkara ini hingga tuntas," pungkas Nyoman.

Kortas Tipidkor Polri saat ini sedang mengungkap dugaan korupsi tata kelola batu bara, korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.

Tiga kasus korupsi tersebut diduga mengarah kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya