Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

KMHDI Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie

KAMIS, 09 JULI 2026 | 19:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Nyoman Sugidana, mendesak Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menonaktifkan sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Hal ini dilakukan guna menjaga independensi dan kredibilitas proses penegakan hukum, menyusul penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

"Penonaktifan sementara bukan merupakan bentuk penghukuman, melainkan langkah etis untuk menjaga objektivitas penyidikan, mencegah konflik kepentingan serta memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel," kata Nyoman dalam keterangan resmi, Kamis 9 Juli 2026.


Penonaktifan sementara ini juga bentuk penghormatan terhadap prinsip semua sama di hadapan hukum. Tak hanya itu, langkah tersebut juga penting untuk menjaga marwah Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

"Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," kata Nyoman.

Di sisi lain, PP KMHDI juga mengapresiasi langkah Kortas Tipidkor Polri yang terus mendalami perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut.

"Kami mendukung penuh Polri mengusut perkara ini hingga tuntas," pungkas Nyoman.

Kortas Tipidkor Polri saat ini sedang mengungkap dugaan korupsi tata kelola batu bara, korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.

Tiga kasus korupsi tersebut diduga mengarah kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya