Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Nilai Penjagaan Rumah Jampidsus oleh TNI Sesuai Perpres

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penjagaan prajurit TNI di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dinilai telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan keterangan TNI mengenai pengamanan tersebut sudah merujuk pada Perpres yang mengatur perbantuan TNI.

"Ya menurut keterangan TNI kan begitu ya, ada Perpres yang mengatur tentang perbantuan ini. Jadi kalau ada anggota TNI menjaga rumah Jampidsus, mungkin itu sudah kesepakatan lewat Peraturan Presiden yang sudah dibuat," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis, 9 Juli 2026.


Menurutnya, pengamanan tersebut tidak boleh dikaitkan dengan kesimpulan tertentu karena perkara yang sedang ditangani masih berada pada tahap penyidikan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Semua ini kan masih praduga tidak bersalah. Ini masih dalam tahap penyidikan dan pembuktian sedang dikumpulkan. Kami berharap semuanya berjalan dalam koridor penegakan hukum Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan pengamanan terhadap Jampidsus dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan berlandaskan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas. 

TNI juga menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan Polri terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya