Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Nilai Penjagaan Rumah Jampidsus oleh TNI Sesuai Perpres

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penjagaan prajurit TNI di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dinilai telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan keterangan TNI mengenai pengamanan tersebut sudah merujuk pada Perpres yang mengatur perbantuan TNI.

"Ya menurut keterangan TNI kan begitu ya, ada Perpres yang mengatur tentang perbantuan ini. Jadi kalau ada anggota TNI menjaga rumah Jampidsus, mungkin itu sudah kesepakatan lewat Peraturan Presiden yang sudah dibuat," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis, 9 Juli 2026.


Menurutnya, pengamanan tersebut tidak boleh dikaitkan dengan kesimpulan tertentu karena perkara yang sedang ditangani masih berada pada tahap penyidikan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Semua ini kan masih praduga tidak bersalah. Ini masih dalam tahap penyidikan dan pembuktian sedang dikumpulkan. Kami berharap semuanya berjalan dalam koridor penegakan hukum Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan pengamanan terhadap Jampidsus dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan berlandaskan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas. 

TNI juga menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan Polri terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya