Berita

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto usai menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Korupsi di Tubuh Penegak Hukum Gerus Kepercayaan Publik

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penggeledahan eks restoran Prancis yang disebut pernah dimiliki Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menuai sorotan dari Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof. Henri Subiakto.

Menurut Henri, pemberantasan korupsi akan sulit berjalan efektif apabila aparat yang memiliki kewenangan menangani perkara justru terlibat dalam praktik korupsi.

"Bagaimana negara ini mau bersih dari korupsi kalau manusia-manusia yang punya kewenangan menentukan pintu masuk siapa yang akan disidik atau diproses hukum, justru orang-orang itu adalah pelaku korupsi itu sendiri," ujar Henri lewat akun X miliknya, Kamis, 9 Juli 2026.


Penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri berhubungan dengan penyidikan dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut menyebabkan blackout listrik PLN dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

Henri menilai, persoalan korupsi di sektor pertambangan tidak dapat dilepaskan dari besarnya kepentingan ekonomi dan politik yang mengelilinginya. Menurut dia, sektor tambang selama ini menjadi salah satu bidang yang paling rentan terhadap praktik korupsi.

"Aparat hukum mayoritas sudah rusak. Mereka bekerja seolah-olah atas nama rakyat. Padahal yang terjadi sekarang adalah bagian dari rebutan 'panggung' pemberantasan korupsi, atau ada tekanan dan persaingan antar-elite politik di baliknya," katanya.

Ia menambahkan, rivalitas tersebut diduga berkaitan dengan perebutan kewenangan atas sektor pertambangan yang memiliki nilai ekonomi sangat besar.

Henri juga menyoroti berbagai modus korupsi yang kerap terjadi di sektor pertambangan, mulai dari manipulasi izin usaha pertambangan (IUP), mark-up pasokan, kebocoran royalti, under invoicing, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, apabila benar harta para petinggi kejaksaan turut digeledah dan dikaitkan dengan perkara tersebut, hal itu dapat menjadi indikasi adanya oknum aparat penegak hukum yang ikut menikmati hasil korupsi.

Lebih jauh, Henri mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara dan aparat penegak hukum.

"Fenomena ini sangat merusak kepercayaan publik pada negara. Rakyat seperti saya sampai “nek” melihat perilaku koruptif para penegak hukum yg sudah tidak punya rasa malu dan empati di tengah kondisi ekonomi rakyat yg sudah susah," katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar untuk membersihkan aparat penegak hukum yang terlibat korupsi.

"Makanya kalau Prabowo atau pemerintahan sekarang tidak mampu membersihkan para penegak hukum yang jelas-jelas korup, bisa-bisa justru Prabowo sendiri yang akan menanggung resiko politiknya ke depan," pungkas Henri.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya