Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. (Foto: Fraksi Gerindra DPR)

Politik

UU Advokat Batal Demi Hukum jika Dua Tahun Tak Direvisi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong pembentukan undang-undang untuk segera melakukan perubahan total pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).

"Putusan MK bilamana dua tahun RUU Advokat tidak diselesaikan, diganti atau direvisi, maka UU Advokat Nomor 18 Tahun 2023 menjadi batal demi hukum," kata Bob, dikutip dari akun Youtube Petisi Ahli, Kamis 9 Juli 2026.

Bob mengatakan, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, Revisi UU Advokat menjadi inisiatif pemerintah. 


"Kita berharap RUU Advokat tahun ini bisa diselesaikan," kata Bob.

Di sisi lain, Bob turut angkat suara soal anggapan advokat yang dianaktirikan dalam proses penegakan hukum.

"Advokat menjadi bagian yang tidak bisa terlepas seperti yang diharapkan masyarakat yakni due proses of law," kata Bob.

Bob menegaskan, dalam menjalankan perannya tidak boleh ada yang menghalang-halangi advokat. 

"Itu semua sudah masuk ke ranah peraturan perundang-undangan. Siapa pun tidak bisa menghalang-halangi adanya hubungan yang tujuannya penegakan hukum," kata Bob.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution meminta agar hak imunitas advokat diperkuat secara lebih tegas dalam RUU Advokat. 

Menurutnya, advokat harus memperoleh perlindungan hukum yang nyata ketika menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, baik di dalam maupun di luar persidangan, sehingga tidak mudah dikriminalisasi oleh pihak mana pun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya