Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Keluarga Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dipanggil KPK

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala desa hingga keluarga Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tahun 2021-2026 pada Kamis 9 Juli 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil delapan orang sebagai saksi untuk tersangka Suhardiman.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," kata Budi kepada wartawan.


Kedelapan saksi yang dipanggil, yakni Rasyid Asmianto selaku Kepala Desa Setiang Kabupaten Kuansing, Andi Syamsu selaku Camat Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, Indrigo Aprianto selaku ajudan Bupati Kuansing, Solihun dari PT Agrolestari Adi Mulia.

Selanjutnya, Gusman Putra Yuda selaku keluarga Suhardiman, Ijon selaku sopir Suhardiman, Heri Gunawan selaku pegawai PT Mitra Ideal Cosultant, dan Usman selaku Direktur Utama PT Maskirana Pertiwi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby (SA) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, Zulkarnain (ZKN) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dan Ardiles (ARD) selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

KPK menduga Toyota Land Cruiser 300 senilai sekitar Rp2,05 miliar menjadi instrumen suap yang diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman untuk memperoleh jabatan Sekda.

Selain dugaan suap jabatan tersebut, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dana tersebut diduga dikumpulkan dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi di Kuansing dan hingga kini masih didalami aliran uang hingga ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya