Berita

Petani tembakau. (istimewa)

Bisnis

Standardisasi Kemasan Perlu Pertimbangkan Nasib Petani

KAMIS, 09 JULI 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana penerapan aturan penyeragaman kemasan memicu kekhawatiran di kalangan petani tembakau di Bondowoso, Jawa Timur. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan berdampak pada penurunan serapan hasil panen oleh industri hasil tembakau (IHT).

Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M. Yasid, mengatakan tembakau selama ini menjadi komoditas unggulan sekaligus pilar utama perekonomian masyarakat di daerahnya. 

Karena itu, ia menilai rencana penyeragaman kemasan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) berpotensi menggerus sumber penghidupan petani. Yasid berharap pemerintah lebih mengedepankan kebijakan yang melindungi dan memperkuat kapasitas petani demi menjaga keberlangsungan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat tani.


“Jangan sampai rancangan aturan yang dipaksakan justru membunuh mata pencaharian petani secara perlahan dan mematikan industri tembakau rakyat. Tembakau adalah tumpuan hidup lebih dari 5.000 petani di Bondowoso. Tolong aspirasi kami didengarkan,” kata Yasid, Kamis, 9 Juli 2026.  

Yasid menegaskan petani tembakau di Bondowoso kompak menolak seluruh rancangan kebijakan yang dinilai dapat menekan komoditas andalan mereka. Ia meminta pemerintah mendengar aspirasi petani dan mengevaluasi rencana tersebut demi menjaga keberlangsungan usaha tani tembakau.

Saat ini, sekitar 5.000 petani di Bondowoso menggantungkan hidup pada budidaya tembakau dengan luas tanam mencapai 8.424,40 hektare. Musim tanam telah dimulai sejak awal Mei dengan varietas unggulan lokal, yakni tembakau Maesan dan Kasturi.

“Kami mohon agar aturan penyeragaman kemasan ini tidak disahkan demi menyelamatkan urat nadi perekonomian di Bondowoso,” sebut Yasid.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Universitas Atma Jaya, Prof. Selvie Sinaga, menilai rencana aturan penyeragaman kemasan bertentangan dengan ketentuan hukum mengenai merek. 

Selvie menegaskan penyeragaman kemasan berpotensi melemahkan fungsi merek sebagai pembeda visual suatu produk. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengaburkan perlindungan hukum terhadap merek. Hal itu disampaikan dalam diskusi yang digelar Universitas Brawijaya.

“Penyeragaman kemasan sama saja dengan mengurangi daya pembeda, yang juga berarti mengikis fungsi esensial. Hal ini sudah diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2016 mengenai Merek dan Indikasi Geografis,” tandasnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya