Berita

Petani tembakau. (istimewa)

Bisnis

Standardisasi Kemasan Perlu Pertimbangkan Nasib Petani

KAMIS, 09 JULI 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana penerapan aturan penyeragaman kemasan memicu kekhawatiran di kalangan petani tembakau di Bondowoso, Jawa Timur. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan berdampak pada penurunan serapan hasil panen oleh industri hasil tembakau (IHT).

Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M. Yasid, mengatakan tembakau selama ini menjadi komoditas unggulan sekaligus pilar utama perekonomian masyarakat di daerahnya. 

Karena itu, ia menilai rencana penyeragaman kemasan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) berpotensi menggerus sumber penghidupan petani. Yasid berharap pemerintah lebih mengedepankan kebijakan yang melindungi dan memperkuat kapasitas petani demi menjaga keberlangsungan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat tani.


“Jangan sampai rancangan aturan yang dipaksakan justru membunuh mata pencaharian petani secara perlahan dan mematikan industri tembakau rakyat. Tembakau adalah tumpuan hidup lebih dari 5.000 petani di Bondowoso. Tolong aspirasi kami didengarkan,” kata Yasid, Kamis, 9 Juli 2026.  

Yasid menegaskan petani tembakau di Bondowoso kompak menolak seluruh rancangan kebijakan yang dinilai dapat menekan komoditas andalan mereka. Ia meminta pemerintah mendengar aspirasi petani dan mengevaluasi rencana tersebut demi menjaga keberlangsungan usaha tani tembakau.

Saat ini, sekitar 5.000 petani di Bondowoso menggantungkan hidup pada budidaya tembakau dengan luas tanam mencapai 8.424,40 hektare. Musim tanam telah dimulai sejak awal Mei dengan varietas unggulan lokal, yakni tembakau Maesan dan Kasturi.

“Kami mohon agar aturan penyeragaman kemasan ini tidak disahkan demi menyelamatkan urat nadi perekonomian di Bondowoso,” sebut Yasid.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Universitas Atma Jaya, Prof. Selvie Sinaga, menilai rencana aturan penyeragaman kemasan bertentangan dengan ketentuan hukum mengenai merek. 

Selvie menegaskan penyeragaman kemasan berpotensi melemahkan fungsi merek sebagai pembeda visual suatu produk. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengaburkan perlindungan hukum terhadap merek. Hal itu disampaikan dalam diskusi yang digelar Universitas Brawijaya.

“Penyeragaman kemasan sama saja dengan mengurangi daya pembeda, yang juga berarti mengikis fungsi esensial. Hal ini sudah diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2016 mengenai Merek dan Indikasi Geografis,” tandasnya.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya