Berita

Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Jelang Muktamar NU, KH Zulfa Mustofa Ajak Ulama Kembali Menulis Kitab

RABU, 08 JULI 2026 | 21:24 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kebangkitan tradisi menulis kitab di kalangan ulama dinilai menjadi ikhtiar penting untuk menjaga kesinambungan ilmu dan membangun peradaban Islam menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, mengajak para ulama, kiai, akademisi, dan kalangan pesantren menghidupkan kembali tradisi tersebut sebagai warisan intelektual bagi generasi mendatang.

Menurut KH Zulfa, sejak awal perkembangan Islam hingga di Nusantara, kemajuan peradaban lahir tidak hanya dari sosok ulama yang alim, tetapi juga dari karya-karya keilmuan yang mereka tinggalkan.


"Tradisi ulama adalah tradisi ilmu. Karena itulah para ulama terdahulu tidak hanya mendidik murid, tetapi juga meninggalkan kitab sebagai warisan intelektual bagi umat," ujar Zulfa dalam keterangan tertulis, Rabu 8 Juli 2026.

Ia menilai pesantren perlu terus melahirkan karya-karya baru untuk menjawab perkembangan teknologi, perubahan sosial, hingga persoalan kebangsaan dan kemanusiaan.

"Memang penting kita membaca, mengaji, dan mengkaji kitab para ulama terdahulu. Tetapi para ulama juga memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan karya yang dapat menjadi rujukan bagi generasi mendatang. Di situlah estafet keilmuan terus berjalan," katanya.

Zulfa menegaskan, menulis kitab bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan bagian dari dakwah dan khidmat kepada umat.

"Ceramah dapat menggerakkan hati pada masanya. Tetapi kitab menjaga ilmu tetap hidup sepanjang masa," tuturnya.

Semangat tersebut menjadi latar belakang lahirnya kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa karya KH Zulfa Mustofa yang akan diluncurkan dan dibedah pada Jumat, 10 Juli 2026, di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya