Berita

RDPU Pansus DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan Jajaran, Rabu, 8 Juli 2026. (repro TVR Parlemen)

Politik

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

RABU, 08 JULI 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan didorong segera memasuki tahap berikutnya. 

Namun, sebelum pembahasan dipercepat, substansi RUU diminta lebih dulu diselaraskan dengan berbagai peraturan yang telah berlaku agar tidak memunculkan tumpang tindih kewenangan.

Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR bersama DPD dan Kementerian Dalam Negeri Pansus menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan harus dirumuskan melalui harmonisasi dengan berbagai peraturan perundang-undangan terkait guna memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


"Untuk menghindari tumpang tindih norma dan kewenangan untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," demikian kesimpulan rapat tersebut, Rabu, 8 Juli 2026.

Selain harmonisasi regulasi, Pansus juga meminta pendalaman terhadap sejumlah substansi penting, terutama menyangkut kebijakan afirmasi bagi daerah kepulauan. 

Pendalaman itu meliputi perencanaan pembangunan nasional, afirmasi pendanaan sesuai karakteristik wilayah kepulauan, penguatan kewenangan di bidang kelautan, hingga kemungkinan penugasan dari pemerintah pusat melalui mekanisme tugas pembantuan.

Untuk mempercepat pembahasan, Pansus juga mendorong Kementerian Dalam Negeri segera menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Penyusunannya diminta dilakukan melalui pendalaman dan koordinasi dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, serta kementerian dan lembaga terkait.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengonsolidasikan harmonisasi substansi antara RUU Daerah Kepulauan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berbagai undang-undang sektoral lainnya, sehingga proses pembahasan RUU dapat segera dipercepat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya