Berita

Komedian Narji untuk berlabuh ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Foto: Dok PSI)

Politik

PKS Hormati Keputusan Narji Gabung PSI Besutan Putra Jokowi

RABU, 08 JULI 2026 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan komedian Narji untuk berlabuh ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) besutan Kaesang Pangarep, anak mantan Presiden Jokowi.

Menurut Ketua DPP PKS Bidang Komunikasi dan Digital, Ahmad Mabruri perpindahan pilihan politik merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati dalam iklim demokrasi yang sehat.

"Keputusan Bang Narji merupakan keputusan pribadi yang kami hormati. Dalam kehidupan demokrasi, setiap orang memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya," ujar Mabruri dalam keterangannya, Rabu, 8 Juli 2026.


Ia menyampaikan apresiasi atas kebersamaan dan kontribusi yang telah diberikan Narji selama menjadi bagian dari PKS.

"Atas nama keluarga besar PKS, kami mengucapkan terima kasih kepada Bang Narji atas dedikasi, kebersamaan, serta kontribusi yang telah diberikan selama bersama PKS. Kami menghargai setiap ikhtiar dan pengabdian yang telah dilakukan," katanya.

Mabruri juga mendoakan agar Narji diberikan kemudahan dan kesuksesan dalam menjalankan amanah di tempat yang baru.

"Kami mendoakan semoga Bang Narji senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam menjalankan pengabdiannya. Perbedaan pilihan politik tidak boleh memutus tali silaturahmi maupun semangat untuk bersama-sama membangun bangsa," lanjutnya.

Ia menegaskan, PKS tetap berkomitmen membangun politik yang dewasa dengan mengedepankan sikap saling menghormati meski terdapat perbedaan pilihan politik.

"PKS akan terus fokus melayani masyarakat dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Kami juga menjaga hubungan baik dengan semua pihak, termasuk para sahabat yang memilih jalan pengabdian politik yang berbeda," tutup Mabruri.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya