Berita

Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes I Gusti Gde Era Adhinata (kanan) dan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo

RABU, 08 JULI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dan pembunuhan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin, di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini masih diburu aparat.

"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus DPO dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran," kata Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes I Gusti Gde Era Adhinata di Timika, Rabu, 8 Juli 2026.


Menurut Era, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti berupa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, barang bukti, serta hasil gelar perkara.

Para tersangka diduga secara bersama-sama membunuh pilot pesawat sekaligus membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.

Mereka dijerat Pasal 459 juncto Pasal 20 KUHP, subsider Pasal 458 juncto Pasal 20 KUHP, dan atau Pasal 586 juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berdasarkan hasil olah TKP, pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan sekitar 90 persen akibat terbakar.

Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bangkai pesawat, serpihan bodi, selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta sampel tanah yang akan diperiksa di Laboratorium Forensik.

Petugas juga menemukan sebuah honai yang diduga menjadi markas kelompok bersenjata dengan papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama".

Di lokasi itu ditemukan berbagai barang bukti, antara lain atribut bergambar Bintang Kejora, pakaian loreng, senjata tajam, senapan angin, perangkat penyimpanan data, kamera, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan keanggotaan TPNPB.

"Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat," ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya