Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Istimewa)

Politik

GHARIS Ditantang Laporkan Raja Juli ke KPK Soal Amplop Kuansing

RABU, 08 JULI 2026 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fokus pengawasan publik seharusnya diarahkan kepada pejabat yang diduga menerima amplop, bukan kepada pejabat yang telah menjalankan kewajiban administrasi sesuai ketentuan hukum.

Begitu dikatakan analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung mengomentari langkah DPP GHARIS yang melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ke KPK terkait lonjakan catatan LHKPN.

Bagi Nasky, pelaporan itu seolah mengaburkan masalah yang lebih utama yakni ketika Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mengaku menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.


Terlebih, katanya, pengakuan dari Raja Juli muncul setelah Suhardiman Amby ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Nasky mengatakan, pejabat publik seperti AHY dan Ibas, yang bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan taat melaporkan kekayaan dalam LHKPN, seharusnya mendapat dukungan.

"Pejabat publik yang telah bertugas secara profesional dan objektif sesuai prosedur aturan sepatutnya mendapat apresiasi dan dukungan, bukan malah dilaporkan," kata Nasky kepada wartawan, Rabu 8 Juli 2026.

Oleh karena itu, Nasky menilai narasi yang dibangun GHARIS yang mempersoalkan kenaikan harta dalam LKHPN sarat tendensi politik dan upaya pembunuhan karakter secara terstruktur.

Nasky pun menantang GHARIS untuk berani melaporkan Raja Juli secara resmi ke KPK, terkait amplop dari Bupati Kuansing.

"Persoalan ini yang seharusnya kita kawal bersama sebagai penyelenggara negara," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya