Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Istimewa)

Politik

GHARIS Ditantang Laporkan Raja Juli ke KPK Soal Amplop Kuansing

RABU, 08 JULI 2026 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fokus pengawasan publik seharusnya diarahkan kepada pejabat yang diduga menerima amplop, bukan kepada pejabat yang telah menjalankan kewajiban administrasi sesuai ketentuan hukum.

Begitu dikatakan analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung mengomentari langkah DPP GHARIS yang melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ke KPK terkait lonjakan catatan LHKPN.

Bagi Nasky, pelaporan itu seolah mengaburkan masalah yang lebih utama yakni ketika Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mengaku menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.


Terlebih, katanya, pengakuan dari Raja Juli muncul setelah Suhardiman Amby ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Nasky mengatakan, pejabat publik seperti AHY dan Ibas, yang bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan taat melaporkan kekayaan dalam LHKPN, seharusnya mendapat dukungan.

"Pejabat publik yang telah bertugas secara profesional dan objektif sesuai prosedur aturan sepatutnya mendapat apresiasi dan dukungan, bukan malah dilaporkan," kata Nasky kepada wartawan, Rabu 8 Juli 2026.

Oleh karena itu, Nasky menilai narasi yang dibangun GHARIS yang mempersoalkan kenaikan harta dalam LKHPN sarat tendensi politik dan upaya pembunuhan karakter secara terstruktur.

Nasky pun menantang GHARIS untuk berani melaporkan Raja Juli secara resmi ke KPK, terkait amplop dari Bupati Kuansing.

"Persoalan ini yang seharusnya kita kawal bersama sebagai penyelenggara negara," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya