Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Istimewa)

Politik

GHARIS Ditantang Laporkan Raja Juli ke KPK Soal Amplop Kuansing

RABU, 08 JULI 2026 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fokus pengawasan publik seharusnya diarahkan kepada pejabat yang diduga menerima amplop, bukan kepada pejabat yang telah menjalankan kewajiban administrasi sesuai ketentuan hukum.

Begitu dikatakan analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung mengomentari langkah DPP GHARIS yang melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ke KPK terkait lonjakan catatan LHKPN.

Bagi Nasky, pelaporan itu seolah mengaburkan masalah yang lebih utama yakni ketika Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mengaku menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.


Terlebih, katanya, pengakuan dari Raja Juli muncul setelah Suhardiman Amby ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Nasky mengatakan, pejabat publik seperti AHY dan Ibas, yang bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan taat melaporkan kekayaan dalam LHKPN, seharusnya mendapat dukungan.

"Pejabat publik yang telah bertugas secara profesional dan objektif sesuai prosedur aturan sepatutnya mendapat apresiasi dan dukungan, bukan malah dilaporkan," kata Nasky kepada wartawan, Rabu 8 Juli 2026.

Oleh karena itu, Nasky menilai narasi yang dibangun GHARIS yang mempersoalkan kenaikan harta dalam LKHPN sarat tendensi politik dan upaya pembunuhan karakter secara terstruktur.

Nasky pun menantang GHARIS untuk berani melaporkan Raja Juli secara resmi ke KPK, terkait amplop dari Bupati Kuansing.

"Persoalan ini yang seharusnya kita kawal bersama sebagai penyelenggara negara," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya