Berita

Petani tembakau di lereng Sumbing. (Foto: RMOLJateng)

Bisnis

Standarisasi Kemasan Berpotensi Memukul Petani Cengkeh

RABU, 08 JULI 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana penerapan aturan penyeragaman kemasan rokok mendapat penolakan dari Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menggerus keberlangsungan komoditas cengkeh yang selama ini menjadi tumpuan hidup sekitar 1,5 juta petani di Tanah Air.

Menurut Wakil Ketua APCI, Heru Wardhana, industri hasil tembakau (IHT) menyerap sekitar 97 persen produksi cengkeh yang dihasilkan petani di 10 provinsi sentra cengkeh di Indonesia.

"Jika tujuan utamanya dalah menekan prevalensi perokok anak, ayo sama-sama dititngkatkan edukasi dan sosialisasinya. Bukan dengan membunuh industri dan petani dengan rancangan penyeragaman kemasan. Ketika IHT terdampak akibat regulasi yang terlalu ketat, maka petani cengkeh di sektor hulu akan menjadi pihak pertama yang merasakan tekanan ekonomi," ujar Heru, Rabu, 8 Juli 2026.


Kebijakan Kementerian Kesehatan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengusulkan penyeragaman huruf, bentuk, dan warna kemasan rokok menjadi Pantone 448C agar tidak tertutup pita cukai dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemberdayaan petani.

Menurut Heru, cengkeh dan tembakau merupakan dua komoditas yang sangat bergantung pada industri hasil tembakau (IHT), khususnya untuk produksi rokok kretek. Di sisi lain, cengkeh juga menjadi komoditas ekspor unggulan Indonesia. Dengan potensi produksi yang besar, Indonesia tercatat sebagai eksportir cengkeh terbesar kedua di dunia setelah Madagaskar.

"Jadi, jangan sampai ada regulasi yang justru berseberangan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kemajuan produk pertanian kita," tegas Heru. 

Adapun luas areal perkebunan cengkeh di Indonesia mencapai sekitar 570 ribu hektare dengan produksi sekitar 145 ribu ton. Meski produksinya berfluktuasi, tren secara umum menunjukkan peningkatan. Sebagian besar produksi tersebut berasal dari perkebunan rakyat.

"Kami petani cengkeh menolak rancangan aturan peneyragaman kemasan karena ini sudah jelas mempersulit industri menjual produknya. Ujungnya, pembelian bahan baku dari petani dikurangi. Petani cengkeh akan terdampak ekonominya,"sebut Heru.

Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Ayub Torry Satriyo Kusumo, mengingatkan agar para pembentuk peraturan mengubah pola pikir dalam menyusun kebijakan.

"Seringkali masyarakat yang diundang dalam rancangan pembuatan regulasi justru adalah yang tidak tahu pokok permasalahan, atau bukan yang terdampak langsung. Hanya sekadar mengundang saja demi memenuhi sisi administrasi prosesural. Yang terdampak justru tidak diajak. Secara hakiki, ini tidak benar,"ujar Ayub. 

Menanggapi rencana aturan penyeragaman kemasan rokok yang berkaitan erat dengan komoditas tembakau dan cengkeh, Ayub menegaskan negara harus hadir untuk melindungi keberlangsungan ekonomi serta mata pencaharian jutaan masyarakat yang bergantung pada kedua komoditas tersebut.

"Negara harus mampu hadir, mempertimbangkan aspek non-hukum, dengan melihat secara seksama aspek sosial dan ekonominya. Pemerintah harus benar-benar hadir, harus bijaksana dalam membuat regulasi," tambahnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya