Berita

Smart Meter PLN. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Smart Meter PLN Memberikan Manfaat Nyata bagi Pelanggan

RABU, 08 JULI 2026 | 14:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Percepatan transformasi digital yang dilakukan PT PLN (Persero) melalui penerapan Advanced Metering Infrastructure (AMI) atau Smart Meter merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan ketenagalistrikan nasional.

Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tanjung, menilai  implementasi Smart Meter AMI yang terus diperluas di berbagai Unit Induk Distribusi (UID) PLN menunjukkan komitmen perusahaan menghadirkan layanan yang semakin akurat, transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan. 

"Inovasi ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi menjadi lompatan besar dalam membangun sistem kelistrikan nasional yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," kata Nasky dalam keterangannya, Rabu 8 Juli 2026.


Nasky menilai transformasi digital yang dijalankan PLN telah menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kelistrikan yang semakin mudah dan berbasis teknologi.

Sejak mulai diterapkan pada 2023, Smart Meter AMI telah digunakan oleh sekitar 1,2 juta pelanggan di sejumlah wilayah operasional PLN. 

Kehadiran teknologi ini memungkinkan pencatatan konsumsi listrik secara otomatis, meningkatkan akurasi pengukuran, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memantau penggunaan listrik dan tagihan yang sedang berjalan.

"Ini merupakan langkah positif yang menempatkan masyarakat sebagai fokus utama transformasi pelayanan," kata Nasky.

Ia optimistis implementasi Smart Meter AMI akan mendorong pengelolaan sistem kelistrikan yang semakin efisien sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan melalui transparansi data penggunaan listrik.

"Transformasi digital akan semakin berhasil apabila masyarakat memahami manfaat teknologi yang digunakan," pungkas Nasky.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya