Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. (Foto: RMOL/Alifia)
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. (Foto: RMOL/Alifia)
Hal tersebut disampaikan Said usai bertemu dengan Purbaya. Menurutnya, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk mengevaluasi kebijakan pajak JHT, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap penerimaan negara.
"Kesimpulannya, kalau saya tidak salah menangkap jawaban-jawaban beliau, intinya Menteri Keuangan ingin menyerap aspirasi masyarakat, khususnya buruh, pekerja, dan karyawan. Memang harus ada perubahan terhadap pajak JHT," kata Said di Kemenkeu, Jakarta pada Rabu 8 Juli 2026.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
Sabtu, 05 September 2026 | 19:53
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
UPDATE
Senin, 07 September 2026 | 22:28
Senin, 07 September 2026 | 22:10
Senin, 07 September 2026 | 21:55
Senin, 07 September 2026 | 21:35
Senin, 07 September 2026 | 21:28
Senin, 07 September 2026 | 21:15
Senin, 07 September 2026 | 20:50
Senin, 07 September 2026 | 20:48
Senin, 07 September 2026 | 20:46
Senin, 07 September 2026 | 20:31