Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. (Foto: RMOL/Alifia)
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. (Foto: RMOL/Alifia)
Hal tersebut disampaikan Said usai bertemu dengan Purbaya. Menurutnya, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk mengevaluasi kebijakan pajak JHT, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap penerimaan negara.
"Kesimpulannya, kalau saya tidak salah menangkap jawaban-jawaban beliau, intinya Menteri Keuangan ingin menyerap aspirasi masyarakat, khususnya buruh, pekerja, dan karyawan. Memang harus ada perubahan terhadap pajak JHT," kata Said di Kemenkeu, Jakarta pada Rabu 8 Juli 2026.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Jumat, 25 September 2026 | 14:51
Jumat, 25 September 2026 | 22:39
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Sabtu, 26 September 2026 | 02:36
UPDATE
Senin, 28 September 2026 | 08:30
Senin, 28 September 2026 | 08:12
Senin, 28 September 2026 | 07:52
Senin, 28 September 2026 | 07:38
Senin, 28 September 2026 | 07:07
Senin, 28 September 2026 | 07:05
Senin, 28 September 2026 | 06:47
Senin, 28 September 2026 | 06:42
Senin, 28 September 2026 | 06:20
Senin, 28 September 2026 | 05:54