Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. (Foto: RMOL/Alifia)
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. (Foto: RMOL/Alifia)
Hal tersebut disampaikan Said usai bertemu dengan Purbaya. Menurutnya, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk mengevaluasi kebijakan pajak JHT, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap penerimaan negara.
"Kesimpulannya, kalau saya tidak salah menangkap jawaban-jawaban beliau, intinya Menteri Keuangan ingin menyerap aspirasi masyarakat, khususnya buruh, pekerja, dan karyawan. Memang harus ada perubahan terhadap pajak JHT," kata Said di Kemenkeu, Jakarta pada Rabu 8 Juli 2026.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
UPDATE
Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45
Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28
Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00
Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50
Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30
Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05
Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45
Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50