Berita

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: RMOL)

Politik

Megawati Tegaskan PDIP Partai Penyeimbang

Terbitkan Edaran Internal
RABU, 08 JULI 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat edaran internal yang menegaskan posisi ideologis dan konstitusional PDIP sebagai partai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan presidensial Indonesia.

Surat bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh kader dan anggota legislatif PDIP di Indonesia.

Dalam salinan surat tersebut diterima redaksi pada Rabu 8 Juli 2026, Megawati mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dari potensi pemusatan kekuasaan yang dapat melemahkan mekanisme checks and balances.


“Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya," tulis Megawati dalam surat edaran tersebut.

Megawati juga menegaskan bahwa UUD 1945 tidak mengenal istilah oposisi maupun koalisi sebagai lembaga formal sebagaimana dalam sistem parlementer.

Merujuk Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, menurut Megawati, kekuasaan pemerintahan berada di tangan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga keberlangsungan pemerintahan tidak bergantung pada mayoritas kursi di parlemen.

Karena itu, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan amanat konstitusi yang melekat pada setiap anggota DPR, termasuk Fraksi PDIP, sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat (1) UUD 1945.

Dalam surat tersebut, Megawati juga mengulas sejarah sikap politik PDIP. Ia mengingat kembali pernyataannya pada 3 November 1996 saat menolak disebut sebagai pemimpin oposisi di era Orde Baru karena perjuangan yang dilakukan bertujuan menegakkan kedaulatan rakyat dan supremasi hukum.

Untuk memperkuat argumentasinya, Megawati mengutip pemikiran ilmuwan politik Robert Dahl yang menilai demokrasi memerlukan mekanisme kontestasi terhadap kekuasaan, di mana oposisi tidak harus selalu bersifat antagonis, melainkan dapat mendukung kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi rakyat dan mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak tepat.

Megawati juga mengutip konsep responsible opposition dari Giovanni Sartori yang memaknai kekuatan penyeimbang sebagai pihak yang tidak hanya mengkritik, tetapi juga ikut memikul tanggung jawab menjaga stabilitas dan kesejahteraan negara.

“Dalam pengertian inilah posisi partai penyeimbang yang dipilih oleh PDI Perjuangan justru paling dekat dengan konsep responsible opposition yang dikemukakan Sartori,” papar Megawati.

Di akhir surat, Megawati menginstruksikan seluruh tiga pilar partai, yakni struktural, legislatif, dan eksekutif, untuk menjaga disiplin ideologis dan keberanian moral. Kader PDIP diminta mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, dan mewujudkan keadilan sosial, sekaligus mengoreksi kebijakan yang dinilai menyimpang dari amanat Pancasila dan UUD 1945.

"Bagi PDI Perjuangan, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri PDI Perjuangan sebagai partai pelopor yang berwatak kerakyatan, nasionalis, dan berkehendak menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian bunyi penegasan Megawati dalam surat edaran yang ditandatanganinya tersebut.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya