Berita

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. (Foto: Dok. Petisi Ahli)

Politik

Sistem Multi Bar Organisasi Advokat Wujud Penghormatan terhadap Konstitusi

RABU, 08 JULI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyampaikan aspirasi dari berbagai organisasi advokat kepada Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.

"Salah satu aspirasi terbesar yang disampaikan adalah mempertahankan sistem multi bar organisasi advokat sebagai wujud penghormatan terhadap konstitusi," kata Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya, Rabu 8 Juli 2026.

Menurut Pitra, kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, keberadaan berbagai organisasi advokat harus tetap dipertahankan sebagai implementasi dari amanat konstitusi, bukan justru dibatasi.


Selain itu, Pitra juga meminta agar hak imunitas advokat diperkuat secara lebih tegas dalam RUU Advokat. Menurutnya, advokat harus memperoleh perlindungan hukum yang nyata ketika menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, baik di dalam maupun di luar persidangan, sehingga tidak mudah dikriminalisasi oleh pihak mana pun.

Ia turut mengusulkan agar ketentuan obstruction of justice diterapkan secara setara terhadap seluruh aparat penegak hukum, bukan hanya advokat. 

Pitra menekankan, setiap pihak, baik penyidik, jaksa, hakim, petugas lembaga pemasyarakatan, maupun pihak lain yang dengan sengaja menghalangi proses pembelaan hukum dan pelaksanaan profesi advokat, harus dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Petisi Ahli juga menyampaikan bahwa akses advokat terhadap klien di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan harus dipermudah. 

"Advokat merupakan bagian dari sistem peradilan pidana yang memiliki kewajiban memberikan pembelaan hukum kepada klien, sehingga tidak boleh dihambat oleh prosedur administratif yang berlebihan ataupun pembatasan yang tidak berdasar," kata Pitra.

Di bidang pendidikan profesi, Petisi Ahli mengusulkan agar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta Kode Etik Advokat diseragamkan secara nasional. 

"Standar tersebut berlaku sama bagi seluruh organisasi advokat sehingga kualitas profesi tetap terjaga tanpa menghilangkan keberadaan organisasi advokat yang beragam," pungkas Pitra.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya