Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Pasar Modal RI Dibayangi Risiko Turun Kelas, S&P DJI Soroti Transparansi dan Regulasi BEI

RABU, 08 JULI 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar modal Indonesia menghadapi peringatan serius dari S&P Dow Jones Indices (S&P DJI). 

Lembaga penyedia indeks global tersebut resmi memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist, membuka peluang turunnya status pasar modal nasional dari Emerging Market menjadi Special Measures/Frontier apabila berbagai persoalan yang menjadi perhatian tidak segera dibenahi.

Dalam pengumuman yang dirilis pada  Selasa, 7 Juli 2026, S&P DJI menyatakan Indonesia masih berstatus Emerging Market, namun kini berada dalam proses pemantauan. 


Evaluasi tersebut dilakukan menyusul masih adanya kekhawatiran terhadap transparansi kepemilikan saham, efektivitas regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI), serta kualitas keterbukaan informasi dan likuiditas pasar.

S&P DJI menegaskan bahwa apabila kondisi tersebut terus memburuk, Indonesia dapat dikenakan special measures atau perlakuan khusus dalam klasifikasi indeksnya. Bahkan, jika berbagai persoalan yang menjadi perhatian belum terselesaikan dalam waktu satu tahun sejak kebijakan tersebut diterapkan, status pasar modal Indonesia akan kembali dievaluasi pada tinjauan tahunan berikutnya.

"S&P DJI akan memberikan peringatan lebih keras. Apabila kondisi tersebut memburuk, lembaga ini dapat menerapkan special treatment terhadap efek-efek Indonesia. Jika berbagai persoalan belum terselesaikan selama satu tahun sejak penerapan special measures, status klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada tinjauan tahunan berikutnya," ujar pengumuman S&P DJI.

Masuknya Indonesia ke dalam watchlist menjadi sinyal bahwa kualitas tata kelola pasar modal nasional kini berada di bawah pengawasan lembaga indeks global. Status Emerging Market selama ini menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor institusi internasional karena mencerminkan tingkat aksesibilitas, transparansi, dan likuiditas yang relatif lebih baik.

Sebaliknya, apabila Indonesia benar-benar direklasifikasi menjadi Frontier Market, potensi aliran dana asing berisiko tertekan. Banyak pengelola dana global memiliki mandat investasi yang membatasi penempatan dana hanya pada negara dengan status Emerging Market, sehingga perubahan klasifikasi dapat berdampak terhadap arus modal dan likuiditas pasar.

Dalam Country Classification 2027 Watchlist, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menjadi perhatian. Turki juga masuk dalam daftar negara yang berpotensi diturunkan menjadi Special Measures/Frontier, sementara Nigeria dipertimbangkan naik kelas dari Standalone menjadi Frontier.

Di tengah sorotan dari S&P DJI tersebut, tekanan terhadap pasar modal Indonesia juga datang dari penyedia indeks global lainnya, MSCI. 

Sehari sebelumnya, MSCI memutuskan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) bagi saham-saham Indonesia, sehingga tidak ada penambahan emiten baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun promosi saham ke kategori kapitalisasi yang lebih besar. 

MSCI juga menegaskan akan terus mengevaluasi dan menghapus saham yang dinilai memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC).


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya