Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Kuansing Diduga Palak 914 Anggota KUD demi Suap Pelepasan Hutan

SELASA, 07 JULI 2026 | 21:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan sumber dana untuk mengurus pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berasal dari pengumpulan uang milik ratusan anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik KPK, Bupati Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota KUD terkait pengurusan pelepasan izin kawasan hutan seluas 1.828 hektare.

"Kalau kita melihat konstruksi perkaranya, selain dugaan suap jabatan, diduga Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektare," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam, 7 Juli 2026.


Menurut Budi, temuan tersebut menjadi salah satu alasan penyidik melakukan penggeledahan di Dinas Perkebunan Pemkab Kuansing serta rumah Kepala Dinas Perkebunan.

"Dari keterangan awal tersebut, penyidik kemudian membutuhkan bukti-bukti tambahan terkait adanya pengumpulan uang yang dilakukan oleh saudara SA (Suhardiman Amby)," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan dana yang dikumpulkan tersebut diduga dikonversi ke dalam mata uang Dolar Singapura.

Budi menjelaskan, Dinas Perkebunan menjadi salah satu lokasi penggeledahan karena Pemda memiliki kewenangan teknis memberikan rekomendasi pelepasan kawasan hutan.

"Karena memang Pemda itu punya kewenangan teknis berkaitan dengan rekomendasi untuk pelepasan kawasan hutan tersebut. Juga soal tata ruang, karena Pemda yang paling memahami bagaimana kondisi dan tata ruang geografi di suatu wilayah," kata Budi.

Menurut dia, rekomendasi dari Pemda menjadi salah satu pertimbangan Kementerian Kehutanan dalam menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan.

"Sehingga ketika nanti Kementerian Kehutanan menerbitkan izin pelepasan hutan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Pemda, itu yang menjadi pertimbangan juga oleh Kementerian Kehutanan untuk mengeluarkan sebuah izin pelepasan hutan," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby; Sekda Kuansing, Zulkarnain; dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Selain mengusut dugaan suap jabatan, KPK juga mengembangkan penyidikan terkait dugaan penerimaan lain dalam pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya