Berita

Pakar LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwan Iskandar. (Foto: Dok. E2S)

Bisnis

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Metode backfill tailing menjadi pilihan PT Dairi Prima Mineral (DPM) dalam menerapkan sistem penambangan bawah tanah yang mengedepankan aspek keselamatan kerja sekaligus perlindungan lingkungan.

Melalui metode tersebut, material sisa hasil pengolahan (tailing) dimanfaatkan kembali untuk mengisi ruang kosong (void) bekas penambangan. Selain menjaga stabilitas massa batuan dan mengurangi risiko runtuhan, sistem ini juga diklaim mampu meminimalkan dampak lingkungan dibandingkan metode konvensional.

DPM menjelaskan, penerapan backfill tailing dilakukan melalui pemantauan kualitas air tanah secara berkala, pengujian quality assurance/quality control (QA/QC), evaluasi lingkungan, hingga pelaporan yang terdokumentasi guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan aman, sesuai regulasi, dan berkelanjutan.


Pakar LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwan Iskandar mengatakan, tambang bawah tanah modern memiliki keunggulan karena membutuhkan ruang yang jauh lebih kecil di permukaan dibandingkan tambang terbuka.

"Ruang di permukaan yang dibutuhkan untuk aktivitas warga, pertanian, dan pemukiman menjadi jauh lebih aman. Ini langkah positif yang bisa disebut sebagai tambang bawah tanah modern," ujar Irwan dalam diskusi E2S bertema Tambang Bawah Tanah Modern di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Irwan, salah satu pembeda utama tambang bawah tanah modern terletak pada pengelolaan tailing. Jika sebelumnya limbah hasil pengolahan umumnya ditempatkan di tailing dump, kini DPM mengembalikannya ke ruang bekas tambang melalui sistem backfill.

"Yang modern dan taktis adalah sisa hasil pengolahannya akan ditempatkan kembali, bukan ke tailing dump. Tailing dump memiliki risiko karena setelah tambang selesai, material itu tetap berada di sana sepanjang waktu. Kita belajar dari berbagai mining disaster di dunia, termasuk yang terjadi di Brasil pada 2019," katanya.

Ia menegaskan setiap aktivitas pertambangan memiliki dampak terhadap lingkungan. Karena itu, yang terpenting adalah bagaimana dampak tersebut dapat dikelola melalui penerapan teknologi dan sistem pengawasan yang tepat.

Pada tambang bawah tanah seperti yang diterapkan DPM, perhatian utama bukan lagi keberadaan tailing dump maupun bukaan tambang di permukaan, melainkan pengelolaan air tanah.

Perubahan paling signifikan dalam dokumen lingkungan DPM adalah penggantian sistem pembuangan tailing menjadi sistem backfill. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi potensi terbentuknya air asam tambang.

"Perubahan yang signifikan adalah mengonversi sistem dari tailing dump menjadi backfill. Selain itu, DPM juga berhasil me-recover sekitar 32 persen sulfur. Kalau sulfur itu tidak diambil, sebenarnya menjadi potensi pembentukan air asam tambang," jelasnya.

Irwan menambahkan, sekitar tujuh persen kandungan sulfur yang masih tersisa kemudian dicampur dengan semen dan kapur (lime) sebelum ditempatkan kembali ke dalam terowongan tambang. Cara tersebut dilakukan untuk mencegah proses oksidasi yang dapat memicu terbentuknya air asam tambang.

Ia juga menilai tren industri pertambangan global kini mulai meninggalkan penggunaan tailing dump konvensional setelah sejumlah kegagalan bendungan tailing di berbagai negara.

"Banyak perusahaan kini beralih ke teknologi dry stack tailing maupun sistem backfill karena dinilai lebih aman dan memiliki footprint lahan yang lebih kecil. Memang ada biaya dan teknologi tambahan, tetapi dampaknya terhadap penggunaan lahan jauh lebih kecil. Ini merupakan peralihan dari sistem lama menuju teknologi yang lebih efisien," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya