Berita

Ilustrasi Gunung Merapi (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Viral Pendaki Padati Gunung Merapi via Selo, TNGM Sebut Tidak Direkomendasikan

SELASA, 07 JULI 2026 | 21:18 WIB | OLEH: TIFANI

Sebuah video yang memperlihatkan ramainya pendaki Gunung Merapi via Selo viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat jalur pendakian dipadati para pendaki.

“Merapi rame banget,” tulis keterangan akun tersebut dikutip, Selasa (7/7/2026).

Sementara itu, Balai Nasional Taman Gunung Merapi (BNTGM) tidak merekomendasikan pendakian karena adanya peningkatan aktivitas dari level normal ke waspada. Banyaknya pendaki itu terjadi setelah beredar kabar pendakian Gunung Merapi via Selo dibuka secara mandiri.


Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian Merapi di wilayah D.I. Yogyakarta (DIY)–Jawa Tengah (Jateng) hingga kini masih ditutup dan belum direkomendasikan untuk umum. Mengutip pernyataan resmi tertanda Kepala Balai TNGM Heri Wibowo yang diunggah akun Instagram @btn_gn_merapi, penutupan jalur pendakian telah diberlakukan sejak 22 Mei 2018 setelah status aktivitas Gunung Merapi naik dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

Selanjutnya, pada 5 November 2020, status aktivitas kembali meningkat menjadi Level III (Siaga) dan hingga kini status tersebut masih berlaku.

“Untuk sementara, kegiatan pendakian Gunung Merapi tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan upaya mitigasi bencana,” tulis Balai TNGM dalam pernyataannya.

Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi periode 19-25 Juni 2026 yang diterbitkan BPPTKG, aktivitas vulkanik Merapi masih tergolong tinggi dengan aktivitas erupsi efusif dan status gunung masih berada pada Level III (Siaga). Suplai magma ke permukaan masih terus berlangsung sehingga sewaktu-waktu dapat memicu guguran lava maupun awan panas guguran yang meluncur mengikuti alur sungai di lereng gunung.

Saat ini, potensi bahaya berada di sektor selatan–barat daya, meliputi alur Sungai Boyong dengan jarak luncur maksimal 5 kilometer dari puncak. Sementara di alur Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng, material vulkanik berpotensi meluncur hingga 7 kilometer dari puncak.

Di sektor tenggara, potensi bahaya mencakup alur Sungai Woro dengan jarak luncur maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol hingga 5 kilometer dari puncak. Selain itu, jika terjadi letusan eksplosif, lontaran batu pijar diperkirakan dapat menjangkau radius hingga 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Balai TNGM kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak sesuai rekomendasi BPPTKG/PVMBG. Menurut TNGM, jalur pendakian melalui New Selo menuju puncak Gunung Merapi justru berada di dalam kawasan rawan tersebut. 

Jalur tersebut meliputi pintu gerbang hingga Pos I yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari puncak, Pos II sekitar 1,64 kilometer, Pasar Bubrah sekitar 0,7 kilometer, hingga kawasan puncak. Seluruh titik tersebut masuk dalam zona yang berpotensi terdampak lontaran material vulkanik maupun awan panas, sehingga aktivitas pendakian dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pendaki.

Balai TNGM juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait pembukaan jalur maupun aktivitas pendakian Gunung Merapi. Sebagai alternatif, masyarakat masih dapat menikmati wisata soft trekking di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, salah satunya Objek Wisata Alam (OWA) Kalitalang yang berada di luar radius bahaya, sekitar 3,3 kilometer dari Pos IV atau pos pendakian terakhir.

Balai TNGM menegaskan penutupan jalur pendakian dilakukan untuk mematuhi rekomendasi instansi teknis yang berwenang sekaligus menjamin keselamatan masyarakat.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya