Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto. (Foto: Istimewa)

Politik

Hoaks: Menteri PU Nonton Final Pildun dengan APBN

SELASA, 07 JULI 2026 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa informasi yang menyebut anak Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo akan menonton Final Piala Dunia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah tidak benar. 

Kementerian PU memastikan tidak ada penggunaan uang negara untuk membiayai anggota keluarga Menteri dalam kunjungan ke luar negeri. 

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan, surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri. 


Kata dia, surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.

"Tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," tegas Apri kepada wartawan di Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Menurutnya, rencana kegiatan Menteri PU ke New York hingga saat ini masih bersifat tentatif. Keberangkatan Menteri PU beserta rombongan masih bergantung pada prioritas pelaksanaan tugas negara di dalam negeri, termasuk penanganan pascabencana, percepatan penyelesaian Sekolah Rakyat, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.

Apri juga menjelaskan bahwa pencantuman nama anggota keluarga dalam surat administrasi dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. 

"Dalam proses pengurusan visa, nama pendamping disarankan dicantumkan dalam satu surat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi," terangnya.

Dia menegaskan bahwa keberadaan nama anggota keluarga dalam dokumen administrasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai penggunaan APBN ataupun kepastian keberangkatan.

Terkait beredarnya dokumen internal tersebut di media sosial, masih kata Apri, Kementerian PU saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber kebocoran dokumen. 

"Apabila terbukti berasal dari internal dan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dokumen kedinasan, akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya