Berita

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026.(Foto: RMOL/Bonfilio)

Presisi

Mantan Dirut PTPN XI Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagoes

SELASA, 07 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) dalam pengembangan dan modernisasi di Pabrik Gula (PG) Asembagoes Situbondo milik PTPN XI periode 2016-2022. 

Tersangka pertama ialah DPP yang menjabat sebagai Direktur Utama PTPN XI periode 2015-2017, dan kedua ialah TD selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia. 

Keduanya diduga berperan mengondisikan proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang membuat negara merugi sekitar Rp645,27 miliar.


“Telah ditetapkan tersangka pada tanggal 2 Juli 2026 di mana penyidik menetapkan 2 orang tersangka,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026.

Lebih spesifik, DPP diduga mengondisikan proses pengadaan dan langsung meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan.

“Perannya adalah mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat, mengarahkan pembentukan konsorsium ASOWBPM serta menaikkan harga perkiraan sendiri atau HPS tanpa dasar teknis yang memadai sehingga menguntungkan pihak tertentu,” ujar Yusuf.

Sedangkan TD diduga terlibat di setiap kesepakatan pemenangan proyek dan melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

"Di dalam kesepakatan memenangkan proyek, melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak apalagi sejak dalam tahap perencanaan tidak melibatkan penyedia teknologi sebagaimana dipersyaratkan serta tidak memenuhi kewajiban penerbitan performance guarantee sehingga tahapan commissioning tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” jelas Yusuf.

Adapun konstruksi kasus ini bermula dari proyek modernisasi PG Asembagoes yang jadi salah satu proyek strategis nasional guna meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi gula nasional. 

Namun seiring berjalannya waktu, penyidik menemukan dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek.

Benar saja, berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp645,27 miliar yang terdiri dari pembayaran proyek yang hasilnya tidak memenuhi target.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya