Berita

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026.(Foto: RMOL/Bonfilio)

Presisi

Mantan Dirut PTPN XI Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagoes

SELASA, 07 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) dalam pengembangan dan modernisasi di Pabrik Gula (PG) Asembagoes Situbondo milik PTPN XI periode 2016-2022. 

Tersangka pertama ialah DPP yang menjabat sebagai Direktur Utama PTPN XI periode 2015-2017, dan kedua ialah TD selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia. 

Keduanya diduga berperan mengondisikan proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang membuat negara merugi sekitar Rp645,27 miliar.


“Telah ditetapkan tersangka pada tanggal 2 Juli 2026 di mana penyidik menetapkan 2 orang tersangka,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026.

Lebih spesifik, DPP diduga mengondisikan proses pengadaan dan langsung meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan.

“Perannya adalah mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat, mengarahkan pembentukan konsorsium ASOWBPM serta menaikkan harga perkiraan sendiri atau HPS tanpa dasar teknis yang memadai sehingga menguntungkan pihak tertentu,” ujar Yusuf.

Sedangkan TD diduga terlibat di setiap kesepakatan pemenangan proyek dan melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

"Di dalam kesepakatan memenangkan proyek, melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak apalagi sejak dalam tahap perencanaan tidak melibatkan penyedia teknologi sebagaimana dipersyaratkan serta tidak memenuhi kewajiban penerbitan performance guarantee sehingga tahapan commissioning tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” jelas Yusuf.

Adapun konstruksi kasus ini bermula dari proyek modernisasi PG Asembagoes yang jadi salah satu proyek strategis nasional guna meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi gula nasional. 

Namun seiring berjalannya waktu, penyidik menemukan dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek.

Benar saja, berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp645,27 miliar yang terdiri dari pembayaran proyek yang hasilnya tidak memenuhi target.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya