Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Said Iqbal:

Segera Revisi Pajak JHT Dipotong 5 Persen

SELASA, 07 JULI 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menyoroti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 yang menetapkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp50 juta dikenai tarif pajak final 0 persen, sedangkan saldo di atas Rp50 juta dikenai pajak final sebesar 5 persen.

Menurutnya, batas tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini karena ditetapkan sekitar 17 tahun lalu.

"Pada tahun 2009 mungkin nilai Rp50 juta masih cukup besar. Tetapi hari ini, banyak pekerja tetap yang telah bekerja lebih dari sepuluh tahun memiliki saldo JHT di atas Rp50 juta," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa 7 Juli 2026.


Kalau pemerintah belum siap menghapus pajaknya secara keseluruhan, kata Said, paling tidak batas pengenaan pajak harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Said juga mempertanyakan data Direktorat Jenderal Pajak yang menyebut hanya sekitar lima persen peserta JHT yang terdampak pajak.

"Data itu harus dibaca secara utuh. Mayoritas peserta yang saldonya di bawah Rp50 juta adalah pekerja kontrak, pekerja informal, atau mereka yang masa kerjanya masih pendek," kata Said.

Sedangkan yang terdampak pajak justru pekerja tetap dengan masa kerja panjang. Mereka inilah yang sedang menyuarakan keberatan atas kebijakan tersebut.

Atas dasar itu, Said mendukung tuntutan buruh agar pajak atas pencairan JHT dihapus tanpa membedakan besaran saldo.

"Dalam kondisi ekonomi sekarang, saya meminta agar pajak JHT menjadi nol persen berapa pun besar manfaat JHT yang diterima pekerja. Nanti ketika kondisi ekonomi sudah jauh lebih baik, kita bisa mendiskusikannya kembali," tegasnya.

"Saya berharap Bapak Menteri Keuangan bersedia bertemu sebelum aksi 9 Juli nanti. Mari kita bersama-sama membantu Presiden Prabowo mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat pekerja," pungkas Said.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya