Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Ribuan Buruh Ancam Geruduk Kemenkeu, Tuntut Pajak JHT Dihapus

SELASA, 07 JULI 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Kamis 9 Juli 2026. 

Massa menuntut penghapusan pajak atas manfaat program jaminan sosial, terutama pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengaku telah menerima tembusan surat pemberitahuan aksi tersebut. Ia pun meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka ruang dialog sebelum demonstrasi berlangsung.


"Sekurang-kurangnya, mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa 7 Juli 2026.

Aksi diperkirakan diikuti sekitar 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek. Mereka berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), serta sejumlah organisasi buruh lainnya. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga disebut akan bergabung.

Selain penghapusan pajak JHT, buruh juga membawa tuntutan agar pemerintah menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, serta berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.

Said menilai pengenaan pajak atas pencairan JHT menimbulkan persoalan keadilan. Menurutnya, pekerja telah membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas gaji yang diterima, kemudian menyisihkan sebagian penghasilan tersebut untuk iuran JHT. Saat manfaat JHT dicairkan, dana tersebut kembali dikenakan pajak.

"Ini menimbulkan beban pajak berganda bagi pekerja. Negara perlu mempertimbangkan rasa keadilan bagi pekerja," kata Said.

Ia mengakui mekanisme pembukuan iuran JHT di setiap perusahaan berbeda. Namun, menurutnya pemerintah harus melihat kondisi pekerja yang mengalami beban pajak berganda, bukan menjadikan perbedaan mekanisme tersebut sebagai alasan mempertahankan kebijakan.

Said juga membandingkan perlakuan pemerintah terhadap dunia usaha yang selama ini memperoleh berbagai insentif perpajakan ketika menghadapi tekanan ekonomi. Karena itu, ia menilai pekerja yang kehilangan pekerjaan juga layak memperoleh keringanan serupa.

"Paling tidak, pajak JHT yang merupakan hak pekerja dibuat nol persen. Harus ada rasa keadilan," kata Said.

Menurut Said, JHT bukan instrumen investasi komersial, melainkan tabungan sosial yang menjadi perlindungan bagi pekerja saat pensiun atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"JHT adalah tabungan sosial, bukan tabungan komersial. Dana ini menjadi benteng terakhir ketika pekerja kehilangan pekerjaan dan kehilangan penghasilan," kata Said.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya