Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tersangka Belum Ditahan, Dewas KPK Didesak Sanksi Penyidik Kasus CSR BI

SELASA, 07 JULI 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat (Arukki) meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi kepada penyidik yang menangani perkara kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum Arukki Marselinus Edwin Hardhian  menilai penyidik KPK yang menangani korupsi CSR BI terbukti tidak serius dan tidak professional, serta terkesan bermain-main dan tidak berusaha untuk menuntaskan perkaranya secepat mungkin. 

Bahkan, kata dia, dua anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi CSR BI, Satori dan Heri Gunawan belum ditahan hingga kini. Padahal keduanya telah menyandang status tersangka sejak 7 Agustus 2025 lalu.


“Kami berharap agar Dewas KPK menindak penyidik yang terbukti tidak serius atau tidak professional, diberi sanksi sesuai dengan perbuatannya,” kata Marselinus Edwin Hardhian kepada wartawan, Selasa 7 Juli 2026.

Menurut dia, Dewas KPK telah merespon pengaduan Arukki pada 18 Juni 2026. Dewas KPK mengatakan, saat ini sedang melakukan penelaahan dan koordinasi dengan unit kerja di KPK yang menangani perkara korupsi CSR BI.

“Dewas KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan fakta dan data. Kita berharap segera ada tindak lanjutnya,” ujar Edwin.

Adapun KPK masih berkutat melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus korupsi CSR BI seperti Fitri Assiddikki (FAS), model yang menjadi staf ahli salah satu tersangka dan istri perwira polisi bernama Melissa B. Darbang.  Heri Gunawan beserta istri, Kartini Buchari (KB) yang juga diperiksa, tidak hadir. 
 
Satori dan Heri Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi CSR BI sejak 7 Agustus 2025,  karena diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp 28,38 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya