Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin dan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

BGN Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi Perbaikan MBG yang Diabaikan Dadan Hindayana

SELASA, 07 JULI 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya menyerahkan rencana aksi (action plan) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut atas 10 rekomendasi hasil kajian tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya disusun lembaga antirasuah.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengatakan, rencana aksi tersebut disampaikan langsung jajaran pimpinan BGN yang terdiri dari Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, dan dua Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono dalam audiensi yang berlangsung lebih dari dua jam di Gedung Merah Putih KPK bersama pimpinan KPK dan Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.

"BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK," kata Aminudin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 7 Juli 2026.


Menurutnya, KPK sebelumnya telah menyampaikan 10 rekomendasi hasil kajian tata kelola MBG kepada BGN. Selanjutnya, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan mengawal implementasi rekomendasi tersebut.

"Nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut," kata Aminudin. 

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menjelaskan, rekomendasi KPK sebenarnya telah diterima BGN sejak 17 Maret 2026 di era kepemimpinan Dadan Hindayana. Namun, saat dirinya bersama jajaran pimpinan baru mulai menjabat pada 2 Juni 2026, rekomendasi tersebut diketahui belum ditindaklanjuti.

"Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu," kata Agustina.

Menurutnya, setelah mempelajari seluruh rekomendasi tersebut, BGN membentuk tim khusus untuk menyusun langkah-langkah perbaikan yang kemudian disampaikan secara resmi kepada KPK.

"Kami bentuk tim, lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya. Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak tersebut," kata Agustina.

Agustina menegaskan BGN tidak ingin penyusunan rencana aksi hanya menjadi formalitas administratif.

"Kami tidak ingin seperti itu. Jadi benar-benar rencana tindak yang memang akan kami lakukan," kata Aminudin.

Ia mengungkapkan sejumlah perbaikan bahkan telah mulai dijalankan, di antaranya pembenahan basis data penerima manfaat serta penyempurnaan mekanisme pembayaran guna menutup potensi kebocoran anggaran.

"Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran. Bagaimana caranya memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi," pungkas Agustina.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya