Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin dan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

BGN Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi Perbaikan MBG yang Diabaikan Dadan Hindayana

SELASA, 07 JULI 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya menyerahkan rencana aksi (action plan) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut atas 10 rekomendasi hasil kajian tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya disusun lembaga antirasuah.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengatakan, rencana aksi tersebut disampaikan langsung jajaran pimpinan BGN yang terdiri dari Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, dan dua Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono dalam audiensi yang berlangsung lebih dari dua jam di Gedung Merah Putih KPK bersama pimpinan KPK dan Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.

"BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK," kata Aminudin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 7 Juli 2026.


Menurutnya, KPK sebelumnya telah menyampaikan 10 rekomendasi hasil kajian tata kelola MBG kepada BGN. Selanjutnya, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan mengawal implementasi rekomendasi tersebut.

"Nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut," kata Aminudin. 

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menjelaskan, rekomendasi KPK sebenarnya telah diterima BGN sejak 17 Maret 2026 di era kepemimpinan Dadan Hindayana. Namun, saat dirinya bersama jajaran pimpinan baru mulai menjabat pada 2 Juni 2026, rekomendasi tersebut diketahui belum ditindaklanjuti.

"Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu," kata Agustina.

Menurutnya, setelah mempelajari seluruh rekomendasi tersebut, BGN membentuk tim khusus untuk menyusun langkah-langkah perbaikan yang kemudian disampaikan secara resmi kepada KPK.

"Kami bentuk tim, lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya. Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak tersebut," kata Agustina.

Agustina menegaskan BGN tidak ingin penyusunan rencana aksi hanya menjadi formalitas administratif.

"Kami tidak ingin seperti itu. Jadi benar-benar rencana tindak yang memang akan kami lakukan," kata Aminudin.

Ia mengungkapkan sejumlah perbaikan bahkan telah mulai dijalankan, di antaranya pembenahan basis data penerima manfaat serta penyempurnaan mekanisme pembayaran guna menutup potensi kebocoran anggaran.

"Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran. Bagaimana caranya memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi," pungkas Agustina.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya