Berita

Advokat Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin. (Foto: Inews)

Politik

Eggi Sudjana Cs Ketakutan Dipanggil Pengadilan Gegara Ijazah Jokowi

SELASA, 07 JULI 2026 | 14:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebagian publik mungkin masih bertanya-tanya Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar terus menyerang perjuangan membongkar kasus ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, meskipun mereka sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Advokat Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin mengatakan, Eggi Sudjana cs belum bisa tidur nyenyak pasca mendapatkan pengampunan dari Jokowi berupa SP3.

"Eggi Sudjana cs belum sepenuhnya lega sebelum kasus ini dihentikan total. Mereka masih menyimpan ketakutan hadir di persidangan seperti yang dialami Jokowi," kata Khozinudin, dikutip Selasa 7 Juli 2026.


Menurut Khozinudin, meski sudah dapat SP3, dalam persidangan Eggi Sudjana cs tetap wajib menghadiri persidangan untuk diambil keterangannya sebagai saksi.

Beberapa hal yang ditakutkan oleh Eggi Sudjana cs adalah sejumlah pertanyaan di persidangan yang harus mereka jawab. 

"Misalnya kenapa mereka mengambil keputusan pergi ke Solo tanpa bermusyawarah dengan Tim TPUA, seperti berdiskusi dulu dengan Kurnia Tri Royani, Azam Khan, Rustam Efendi dan Rizal Fadillah," kata Khozinudin.

Selanjutnya, apa keputusan ke Solo adalah keputusan pribadi atau ada pihak lain yang memberikan restu Eggi Sudjana sowan ke Solo?

"Apakah Eggi benar-benar mengalami sakit kanker stadium 5 atau hanya rekayasa? Apakah, saat ke Inggris itu strategi kabur atau murni ingin kunjungi anaknya?" kata Khozinudin.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya