Berita

Ilustrasi (RMOL)

Bisnis

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

SELASA, 07 JULI 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memberikan data pribadi selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. 

Langkah antisipasi ini diperlukan guna mencegah modus penipuan (scam) oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Badan Pusat Statistik (BPS). 

Kekhawatiran ini kian beralasan mengingat data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat ada 608.168 laporan penipuan sepanjang November 2024 hingga Juni 2026, dengan total kerugian warga mencapai Rp674,1 miliar.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi , menegaskan bahwa OJK mendukung penuh agenda 10 tahunan ini dan meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan data yang akurat. 

Data granular ini sangat krusial bagi penyusunan arah kebijakan ekonomi nasional ke depan. OJK juga menyatakan keyakinannya terhadap kredibilitas dan ketatnya SOP pengamanan data yang dimiliki BPS berdasarkan pengalaman puluhan tahun serta rekam jejak kerja sama kedua lembaga dalam berbagai survei nasional.

"Karena OJK juga berkepentingan untuk melihat secara lebih granular, terutama di daerah-daerah, untuk data-data lain yang kemudian di-examine," terang wanita yang akrab disapa Kiki ini, di Jakarta, Senin 6 Julki 2026. 

Meski kredibilitas BPS terjamin, Kiki tidak menampik adanya potensi oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan scam. Terlebih, di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, BPS masih menemukan penolakan warga akibat beredarnya hoaks di media sosial yang mengaitkan sensus pendapatan dan aset ini dengan penarikan pajak.

Guna menghindari potensi penyalahgunaan data pribadi, OJK membagikan dua langkah preventif bagi masyarakat:

Petama, verifikasi Identitas. Selalu periksa kartu identitas resmi petugas BPS yang datang ke rumah atau tempat usaha.

Kedua, konfirmasi ke pengurus lingkungan. Lakukan kroscek kepada ketua RT atau RW setempat, karena petugas BPS dipastikan selalu berkoordinasi dengan perangkat lingkungan sebelum melakukan pendataan lapangan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya