Berita

Ketua Umum MSBI, Sarman El Hakim (kanan) bersama Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi (kiri). (Foto: dokumentasi MSBI)

Olahraga

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Sepakat Bentuk Badan Percepatan
SENIN, 06 JULI 2026 | 23:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya membangkitkan prestasi sepak bola Indonesia mendapat amunisi baru. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyatakan siap turun tangan mempercepat pembangunan sepak bola nasional melalui kolaborasi dengan Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI).

"Dukungan Apkasi menjadi energi positif untuk tercapainya target sepak bola nasional mampu menorehkan prestasi," ujar Ketua Umum MSBI, Sarman El Hakim, kepada RMOL.

Sarman mengatakan dukungan Apkasi menjadi suntikan semangat untuk mengejar prestasi sepak bola Indonesia di level internasional. Komitmen itu disampaikan langsung Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, saat menerima Sarman di kediamannya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis malam, 18 Juni 2026.


Dalam pertemuan tersebut, Sarman memaparkan perjalanan panjang sepak bola Indonesia, mulai dari tampil di Piala Dunia 1938 hingga lahirnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Menurutnya, Inpres tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan pembentukan badan percepatan sepak bola nasional. Lembaga itu diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekosistem sepak bola secara terstruktur dan berkelanjutan, mulai dari pembinaan pemain usia dini, peningkatan kualitas pelatih dan wasit bersertifikat, penyelenggaraan kompetisi berjenjang, hingga pembenahan tata kelola klub dan administrasi sepak bola nasional.

Apkasi dan MSBI pun sepakat menyusun rencana aksi jangka pendek maupun jangka panjang untuk mempercepat realisasi program tersebut.

"Lahat siap menjadi daerah percontohan," tegas Bursah Zarnubi yang juga menjabat Bupati Lahat, seperti ditirukan Sarman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya