Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi (Foto: YouTube UBN Podcast)

Dunia

Iran Tegaskan Fatwa Bom Nuklir Haram, Tudingan Barat Dinilai Mengada-ada

MINGGU, 05 JULI 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan program nuklir Iran semata-mata ditujukan untuk tujuan damai. 

Dikatakan bahwa mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan senjata nuklir dalam perang. 

Boroujerdi menambahkan, fatwa tersebut memiliki kekuatan yang mengikat sehingga Iran tidak mungkin melanggarnya.  


"Kita tidak bisa memilikinya karena pemimpin tertinggi Iran telah melarangnya, telah mengeluarkan fatwa bahwa itu (bom nuklir) haram," ujar Dubes dalam tayangan YouTube UBN Podcast yang dikutip pada Minggu, 5 Juli 2026. 

Menurutnya, narasi ancaman senjata nuklir Iran sengaja terus dipelihara negara-negara Barat untuk membenarkan tekanan politik dan militer terhadap Teheran, terutama demi melindungi kepentingan Israel.

"Jadi mereka mengabaikan kenyataan itu dan berkata, oke, Anda memiliki aktivitas nuklir, Anda memiliki aktivitas nuklir, dan mereka menyerang," kata Boroujerdi.

Dubes menegaskan Iran sejatinya menginginkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran bagi rakyatnya. 

Menurutnya, apabila negaranya tidak terus menghadapi ancaman dari luar, anggaran besar yang selama ini dialokasikan untuk pertahanan dapat digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami menginginkan perdamaian. Kami menginginkan keamanan. Kami menginginkan kemakmuran bagi rakyat kami. Kami menginginkan kehidupan yang bahagia bagi rakyat kami. Tetapi mereka tidak mengizinkan kami. Jika mereka mengizinkan kami, kami tidak akan menyakiti siapa pun," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya