Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi (Foto: YouTube UBN Podcast)

Dunia

Iran Tegaskan Fatwa Bom Nuklir Haram, Tudingan Barat Dinilai Mengada-ada

MINGGU, 05 JULI 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan program nuklir Iran semata-mata ditujukan untuk tujuan damai. 

Dikatakan bahwa mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan senjata nuklir dalam perang. 

Boroujerdi menambahkan, fatwa tersebut memiliki kekuatan yang mengikat sehingga Iran tidak mungkin melanggarnya.  


"Kita tidak bisa memilikinya karena pemimpin tertinggi Iran telah melarangnya, telah mengeluarkan fatwa bahwa itu (bom nuklir) haram," ujar Dubes dalam tayangan YouTube UBN Podcast yang dikutip pada Minggu, 5 Juli 2026. 

Menurutnya, narasi ancaman senjata nuklir Iran sengaja terus dipelihara negara-negara Barat untuk membenarkan tekanan politik dan militer terhadap Teheran, terutama demi melindungi kepentingan Israel.

"Jadi mereka mengabaikan kenyataan itu dan berkata, oke, Anda memiliki aktivitas nuklir, Anda memiliki aktivitas nuklir, dan mereka menyerang," kata Boroujerdi.

Dubes menegaskan Iran sejatinya menginginkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran bagi rakyatnya. 

Menurutnya, apabila negaranya tidak terus menghadapi ancaman dari luar, anggaran besar yang selama ini dialokasikan untuk pertahanan dapat digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami menginginkan perdamaian. Kami menginginkan keamanan. Kami menginginkan kemakmuran bagi rakyat kami. Kami menginginkan kehidupan yang bahagia bagi rakyat kami. Tetapi mereka tidak mengizinkan kami. Jika mereka mengizinkan kami, kami tidak akan menyakiti siapa pun," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya