Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi (Foto: YouTube UBN Podcast)

Dunia

Iran Tegaskan Fatwa Bom Nuklir Haram, Tudingan Barat Dinilai Mengada-ada

MINGGU, 05 JULI 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan program nuklir Iran semata-mata ditujukan untuk tujuan damai. 

Dikatakan bahwa mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan senjata nuklir dalam perang. 

Boroujerdi menambahkan, fatwa tersebut memiliki kekuatan yang mengikat sehingga Iran tidak mungkin melanggarnya.  


"Kita tidak bisa memilikinya karena pemimpin tertinggi Iran telah melarangnya, telah mengeluarkan fatwa bahwa itu (bom nuklir) haram," ujar Dubes dalam tayangan YouTube UBN Podcast yang dikutip pada Minggu, 5 Juli 2026. 

Menurutnya, narasi ancaman senjata nuklir Iran sengaja terus dipelihara negara-negara Barat untuk membenarkan tekanan politik dan militer terhadap Teheran, terutama demi melindungi kepentingan Israel.

"Jadi mereka mengabaikan kenyataan itu dan berkata, oke, Anda memiliki aktivitas nuklir, Anda memiliki aktivitas nuklir, dan mereka menyerang," kata Boroujerdi.

Dubes menegaskan Iran sejatinya menginginkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran bagi rakyatnya. 

Menurutnya, apabila negaranya tidak terus menghadapi ancaman dari luar, anggaran besar yang selama ini dialokasikan untuk pertahanan dapat digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami menginginkan perdamaian. Kami menginginkan keamanan. Kami menginginkan kemakmuran bagi rakyat kami. Kami menginginkan kehidupan yang bahagia bagi rakyat kami. Tetapi mereka tidak mengizinkan kami. Jika mereka mengizinkan kami, kami tidak akan menyakiti siapa pun," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya