Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi (Foto: YouTube UBN Podcast)

Dunia

Iran Tegaskan Fatwa Bom Nuklir Haram, Tudingan Barat Dinilai Mengada-ada

MINGGU, 05 JULI 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan program nuklir Iran semata-mata ditujukan untuk tujuan damai. 

Dikatakan bahwa mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan senjata nuklir dalam perang. 

Boroujerdi menambahkan, fatwa tersebut memiliki kekuatan yang mengikat sehingga Iran tidak mungkin melanggarnya.  


"Kita tidak bisa memilikinya karena pemimpin tertinggi Iran telah melarangnya, telah mengeluarkan fatwa bahwa itu (bom nuklir) haram," ujar Dubes dalam tayangan YouTube UBN Podcast yang dikutip pada Minggu, 5 Juli 2026. 

Menurutnya, narasi ancaman senjata nuklir Iran sengaja terus dipelihara negara-negara Barat untuk membenarkan tekanan politik dan militer terhadap Teheran, terutama demi melindungi kepentingan Israel.

"Jadi mereka mengabaikan kenyataan itu dan berkata, oke, Anda memiliki aktivitas nuklir, Anda memiliki aktivitas nuklir, dan mereka menyerang," kata Boroujerdi.

Dubes menegaskan Iran sejatinya menginginkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran bagi rakyatnya. 

Menurutnya, apabila negaranya tidak terus menghadapi ancaman dari luar, anggaran besar yang selama ini dialokasikan untuk pertahanan dapat digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami menginginkan perdamaian. Kami menginginkan keamanan. Kami menginginkan kemakmuran bagi rakyat kami. Kami menginginkan kehidupan yang bahagia bagi rakyat kami. Tetapi mereka tidak mengizinkan kami. Jika mereka mengizinkan kami, kami tidak akan menyakiti siapa pun," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya