Ilustrasi (Artificial Inteligence)
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli-September (Triwulan III) 2026. Langkah ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari pemerintah.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil dalam siaran pers PLN, dikutip Sabtu 4 Juli 2026.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan mengacu pada empat indikator (realisasi Februari-April 2026):
Kurs Rupiah: Rp16.959,32 per Dolar AS
ICP (Harga Minyak Indonesia): 96,12 Dolar AS per barel
Inflasi: 0,21 persen
HBA (Harga Batubara Acuan): 70 Dolar AS per ton (sesuai kebijakan DMO)
Meskipun perhitungan formula indikator tersebut berpotensi mengubah tarif, pemerintah memilih untuk menahannya demi stabilitas ekonomi. Kebijakan tarif tetap ini berlaku bagi pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi (seperti rumah tangga miskin, sosial, serta UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.
Merespons keputusan tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan penuh perseroan untuk menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga keandalan pasokan dan mutu layanan.
"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik," ujar Darmawan.