Berita

Bupati Langkat, Syah Afandin. (Foto: Dokumentasi RMOLSumut)

Hukum

Bupati Langkat Syah Afandin jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK

JUMAT, 03 JULI 2026 | 23:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Langkat, Syah Afandin dikabarkan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Jumat malam, 3 Juli 2026, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hasilnya dikabarkan sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.


KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers pada malam ini. Artinya, konstruksi perkara, hingga identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan segera diumumkan.

Dalam OTT yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026, KPK mengamankan tujuh orang, yakni Bupati Langkat Syah Afandin, seorang ASN Pemkab Langkat, dan lima orang swasta. Namun, baru Bupati Langkat Syah Afandin yang sudah di bawa ke Jakarta. Sisanya terkendali transportasi.

Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Bupati Langkat Syah Afandin sendiri ditangkap di rumah pribadinya di Kota Medan.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Pemkab Langkat.

Selain itu, KPK juga telah memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari kebutuhan proses hukum lanjutan, termasuk ruang kerja Bupati.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya