Berita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi II Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Politik

Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Fisik, Tapi Membangun Harapan Baru Masa Depan

JUMAT, 03 JULI 2026 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek pembangunan gedung, tetapi yang dibangun adalah harapan baru bagi anak-anak yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas. 

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi II Kota Medan, Sumatera Utara. 

Di atas lahan seluas sekitar 6 hektare milik Pemerintah Kota Medan, AHY melihat sebuah kawasan pendidikan terpadu yang hampir rampung dibangun dan siap menjadi rumah belajar bagi lebih dari 1.000 anak dari keluarga yang membutuhkan dukungan ekonomi.


Bagi AHY, Dengan fasilitas yang lengkap mulai dari ruang kelas, laboratorium, asrama, aula serbaguna, tempat ibadah, hingga sarana olahraga, sekolah ini dirancang agar para siswa dapat belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensi mereka secara optimal dalam lingkungan yang aman dan layak.

“Yang kita bangun adalah masa depan. Kita ingin memastikan anak-anak dari keluarga yang membutuhkan perhatian dan bantuan secara ekonomi tetap memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita mereka,” ujar AHY dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Juni 2026.

Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan bahwa seluruh proses pendidikan di Sekolah Rakyat diberikan secara gratis, mulai dari masuk hingga lulus, sebagai bagian dari upaya negara menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan.

AHY menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. 

Kata dia, melalui pendidikan yang berkualitas dan didukung fasilitas yang memadai, anak-anak diharapkan memiliki peluang yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan yang baik, serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya di masa depan. 

“Kita ingin melakukan intervensi yang nyata. Cara paling mulia dan paling berkelanjutan untuk mengubah nasib keluarga adalah melalui pendidikan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya